Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik usulan program sertifikasi juru dakwah yang sedang dipertimbangkan pemerintah. Namun, MUI menekankan pentingnya mengutamakan penguatan kompetensi dai agar lebih relevan dan efektif dalam menyampaikan dakwah. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyampaikan bahwa program ini lebih baik diarahkan pada pengayaan wawasan daripada sekadar formalitas sertifikasi.
“MUI menyambut baik gagasan untuk diselenggarakan program sertifikasi juru dakwah,” ujar Zainut di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Namun, ia menilai istilah sertifikasi berpotensi mengarah pada formalitas yang membatasi pendakwah tanpa sertifikat. Ia mengusulkan agar fokus program lebih diarahkan pada penguatan kompetensi yang mencakup materi dakwah, metodologi, dan wawasan kebangsaan.
“Saya tidak bisa membayangkan kalau program sertifikasi juru dakwah nanti diberlakukan, maka hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah,” tegasnya.
Zainut menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperkaya wawasan dai dalam menghadapi tantangan zaman. Materi yang disampaikan meliputi isu-isu aktual keagamaan, moderasi beragama, literasi digital, dan strategi dakwah yang relevan bagi generasi Z.
“Substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya,” tambahnya.
Ia juga berharap program ini menjadi sarana untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi, inklusivisme, dan moderasi dalam berdakwah. Menurutnya, program ini sebaiknya bersifat sukarela, bukan wajib, dan dapat diikuti oleh individu maupun perwakilan lembaga keagamaan.
“Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya,” katanya.
Sebelumnya, usulan program ini muncul dari anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, sebagai tanggapan atas beberapa kontroversi yang melibatkan dai. Tujuan utama usulan ini adalah memastikan kualitas pendakwah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
MUI berharap dengan penguatan kompetensi, kualitas dakwah di Indonesia akan semakin baik tanpa menyingkirkan kontribusi ustaz dan kiai yang telah berperan besar di masyarakat.