Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal di Jawa Barat

Tindakan tegas diambil untuk menjaga citra ribuan pesantren legal dari praktik eksploitatif lembaga palsu.
ErickaEricka25 Juni 2025 Politik
Pesantren
Ilustrasi Pesantren di Jawa Barat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) resmi membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan razia terhadap pesantren-pesantren ilegal, terutama yang beroperasi tanpa izin di wilayah Jawa Barat. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri konferensi internasional tentang transformasi pesantren di Jakarta, Selasa (24/6/2025) malam.

Cak Imin mengungkapkan bahwa keberadaan pesantren ilegal yang tidak terdaftar dan beroperasi dengan sistem pengelolaan eksploitatif telah merusak nama baik sekitar 39 ribu pesantren resmi di Indonesia. Menurutnya, sebagian besar lembaga bermasalah tersebut terdeteksi beroperasi di wilayah Jawa Barat.

“Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” ujar Muhaimin di hadapan wartawan.

Ia menambahkan bahwa tim khusus yang dibentuk tidak hanya akan melakukan penertiban administratif, tetapi juga mendorong penyadaran dan pencegahan terhadap penyalahgunaan nama pesantren oleh oknum tertentu. Cak Imin menegaskan akan menggunakan kewenangannya sebagai menteri untuk menertibkan lembaga pendidikan keagamaan yang tidak memenuhi syarat.

“Kita tidak boleh diam melihat terjadinya penyelewengan. Kita akan lakukan razia dan penyadaran,” tambahnya.

Pihak Kemenko PM juga meminta agar kementerian dan lembaga terkait ikut mengambil langkah konkret dalam mencegah kemunculan pesantren ilegal di berbagai daerah. Kementerian Agama, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan diharapkan memperkuat registrasi dan pengawasan lembaga pendidikan keagamaan.

“Saya berharap Kementerian Agama dan pemda bisa melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh pesantren yang beroperasi, agar kita bisa mendeteksi mana yang benar-benar mendidik dan mana yang hanya mengeksploitasi kemiskinan,” ungkap Cak Imin.

Langkah ini disambut baik oleh sejumlah pengamat dan tokoh pesantren yang telah lama menyuarakan kekhawatiran atas menjamurnya lembaga tanpa akreditasi resmi. Penertiban diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren dan memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan bermutu.

Dengan pembentukan timsus ini, pemerintah ingin menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas sistem pendidikan pesantren di Indonesia, serta menindak tegas oknum yang mencemarkan nama baik pesantren demi kepentingan pribadi.

Cak Imin Jawa Barat Pemerintah Pesantren Ilegal Razia Pesantren
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKonflik Timur Tengah Mereda, IHSG Naik ke 6.900
Next Article Ahmad Heryawan Pimpin BAM DPR Gantikan Netty Prasetiyani

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji

Islami Alfi Salamah

APBS Siapkan Santri Jadi Pengusaha Tangguh

Bisnis Ericka

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Selamat Tinggal Agustus Kelabu: Tinggalkan Joget-joget di Istana

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.