Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal di Jawa Barat

Tindakan tegas diambil untuk menjaga citra ribuan pesantren legal dari praktik eksploitatif lembaga palsu.
ErickaEricka25 Juni 2025 Politik
Pesantren
Ilustrasi Pesantren di Jawa Barat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) resmi membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan razia terhadap pesantren-pesantren ilegal, terutama yang beroperasi tanpa izin di wilayah Jawa Barat. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri konferensi internasional tentang transformasi pesantren di Jakarta, Selasa (24/6/2025) malam.

Cak Imin mengungkapkan bahwa keberadaan pesantren ilegal yang tidak terdaftar dan beroperasi dengan sistem pengelolaan eksploitatif telah merusak nama baik sekitar 39 ribu pesantren resmi di Indonesia. Menurutnya, sebagian besar lembaga bermasalah tersebut terdeteksi beroperasi di wilayah Jawa Barat.

“Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” ujar Muhaimin di hadapan wartawan.

Ia menambahkan bahwa tim khusus yang dibentuk tidak hanya akan melakukan penertiban administratif, tetapi juga mendorong penyadaran dan pencegahan terhadap penyalahgunaan nama pesantren oleh oknum tertentu. Cak Imin menegaskan akan menggunakan kewenangannya sebagai menteri untuk menertibkan lembaga pendidikan keagamaan yang tidak memenuhi syarat.

“Kita tidak boleh diam melihat terjadinya penyelewengan. Kita akan lakukan razia dan penyadaran,” tambahnya.

Pihak Kemenko PM juga meminta agar kementerian dan lembaga terkait ikut mengambil langkah konkret dalam mencegah kemunculan pesantren ilegal di berbagai daerah. Kementerian Agama, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan diharapkan memperkuat registrasi dan pengawasan lembaga pendidikan keagamaan.

“Saya berharap Kementerian Agama dan pemda bisa melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh pesantren yang beroperasi, agar kita bisa mendeteksi mana yang benar-benar mendidik dan mana yang hanya mengeksploitasi kemiskinan,” ungkap Cak Imin.

Langkah ini disambut baik oleh sejumlah pengamat dan tokoh pesantren yang telah lama menyuarakan kekhawatiran atas menjamurnya lembaga tanpa akreditasi resmi. Penertiban diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren dan memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan bermutu.

Dengan pembentukan timsus ini, pemerintah ingin menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas sistem pendidikan pesantren di Indonesia, serta menindak tegas oknum yang mencemarkan nama baik pesantren demi kepentingan pribadi.

Cak Imin Jawa Barat Pemerintah Pesantren Ilegal Razia Pesantren
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKonflik Timur Tengah Mereda, IHSG Naik ke 6.900
Next Article Ahmad Heryawan Pimpin BAM DPR Gantikan Netty Prasetiyani

Informasi lainnya

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

Editorial Udex Mundzir

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

Editorial Udex Mundzir

7 Cara Efektif Mempromosikan WhatsApp Channel

Techno Alfi Salamah

Syarat dan Cara Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI

Happy Alfi Salamah

Samarinda ke Bontang: Di Atas Aspal Berliku, Menuju Kota di Ujung Timur

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi