Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal di Jawa Barat

Tindakan tegas diambil untuk menjaga citra ribuan pesantren legal dari praktik eksploitatif lembaga palsu.
ErickaEricka25 Juni 2025 Politik
Pesantren
Ilustrasi Pesantren di Jawa Barat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) resmi membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan razia terhadap pesantren-pesantren ilegal, terutama yang beroperasi tanpa izin di wilayah Jawa Barat. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri konferensi internasional tentang transformasi pesantren di Jakarta, Selasa (24/6/2025) malam.

Cak Imin mengungkapkan bahwa keberadaan pesantren ilegal yang tidak terdaftar dan beroperasi dengan sistem pengelolaan eksploitatif telah merusak nama baik sekitar 39 ribu pesantren resmi di Indonesia. Menurutnya, sebagian besar lembaga bermasalah tersebut terdeteksi beroperasi di wilayah Jawa Barat.

“Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” ujar Muhaimin di hadapan wartawan.

Ia menambahkan bahwa tim khusus yang dibentuk tidak hanya akan melakukan penertiban administratif, tetapi juga mendorong penyadaran dan pencegahan terhadap penyalahgunaan nama pesantren oleh oknum tertentu. Cak Imin menegaskan akan menggunakan kewenangannya sebagai menteri untuk menertibkan lembaga pendidikan keagamaan yang tidak memenuhi syarat.

“Kita tidak boleh diam melihat terjadinya penyelewengan. Kita akan lakukan razia dan penyadaran,” tambahnya.

Pihak Kemenko PM juga meminta agar kementerian dan lembaga terkait ikut mengambil langkah konkret dalam mencegah kemunculan pesantren ilegal di berbagai daerah. Kementerian Agama, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan diharapkan memperkuat registrasi dan pengawasan lembaga pendidikan keagamaan.

“Saya berharap Kementerian Agama dan pemda bisa melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh pesantren yang beroperasi, agar kita bisa mendeteksi mana yang benar-benar mendidik dan mana yang hanya mengeksploitasi kemiskinan,” ungkap Cak Imin.

Langkah ini disambut baik oleh sejumlah pengamat dan tokoh pesantren yang telah lama menyuarakan kekhawatiran atas menjamurnya lembaga tanpa akreditasi resmi. Penertiban diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren dan memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan bermutu.

Dengan pembentukan timsus ini, pemerintah ingin menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas sistem pendidikan pesantren di Indonesia, serta menindak tegas oknum yang mencemarkan nama baik pesantren demi kepentingan pribadi.

Cak Imin Jawa Barat Pemerintah Pesantren Ilegal Razia Pesantren
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKonflik Timur Tengah Mereda, IHSG Naik ke 6.900
Next Article Ahmad Heryawan Pimpin BAM DPR Gantikan Netty Prasetiyani

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Jejak Warisan dan Peluang di Desa Krampon

Editorial Udex Mundzir

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir

Golkar di Persimpangan Jalan

Editorial Udex Mundzir

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.