Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Diingatkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

DPR soroti dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat dan inflasi.
SilvaSilva19 Desember 2024 Ekonomi
Puan Maharani, DPR RI
Puan Maharani, DPR RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 memunculkan kekhawatiran luas. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya langkah mitigasi pemerintah agar kebijakan ini tidak memperburuk daya beli masyarakat.

Puan menyebut kenaikan ini bertujuan menambah penerimaan negara dan menekan defisit anggaran. Namun, dampaknya terhadap masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah, perlu menjadi perhatian serius.

“Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi pemerintah harus memperhatikan dampak kebijakan ini,” ujarnya pada Rabu (18/12/2024).

Menurut Puan, kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga harus mempertimbangkan masukan dari pakar dan berbagai pihak terkait. Hal ini untuk mengantisipasi risiko melemahnya daya beli masyarakat dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Puan memperingatkan bahwa meskipun kenaikan tarif PPN utamanya menyasar barang mewah, inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian dan obat-obatan, tidak dapat dihindari.

“Produsen bisa menaikkan harga produk sebagai respons antisipatif, yang akhirnya mendorong inflasi lebih tinggi,” tambahnya.

Dalam situasi ekonomi saat ini, masyarakat sudah menghadapi tekanan berat, termasuk tingginya kebutuhan pokok dan biaya hidup. Puan mengkhawatirkan dampak jangka panjang, termasuk peningkatan jumlah warga yang terpaksa memanfaatkan pinjaman online dengan bunga tinggi akibat terbatasnya akses finansial.

Ia mendesak pemerintah menyiapkan solusi komprehensif, seperti memperluas bantuan sosial dan memberikan insentif kepada kelompok rentan.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang tidak hanya sementara tetapi juga berdampak jangka panjang,” tegas Puan.

Sementara itu, para pengamat ekonomi menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang skema implementasi kenaikan PPN guna meminimalkan dampak pada masyarakat. Langkah proaktif dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di tengah transisi kebijakan fiskal ini.

Kenaikan PPN adalah bagian dari langkah reformasi perpajakan, tetapi tantangannya terletak pada bagaimana kebijakan ini mampu memberikan manfaat tanpa memberatkan masyarakat.

DPR RI Ekonomi Indonesia Kenaikan Pajak PPN 12 persen Puan Maharani
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePesan Prabowo di Universitas Al-Azhar: Belajar dan Jaga Nilai Islam Damai
Next Article Pramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Anne Avantie, Dari Dua Mesin Jahit ke Panggung Dunia

Biografi Alfi Salamah

UU TNI Disahkan, Sipil Terancam Diam

Editorial Udex Mundzir

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

Bisnis Ericka

Orde Baru Jauh Lebih Baik

Editorial Udex Mundzir

Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.