Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jejak Hewan Al-Qur’an Warnai Ekspedisi Siswa

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 26 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Diingatkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

DPR soroti dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat dan inflasi.
SilvaSilva19 Desember 2024 Ekonomi
Puan Maharani, DPR RI
Puan Maharani, DPR RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 memunculkan kekhawatiran luas. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya langkah mitigasi pemerintah agar kebijakan ini tidak memperburuk daya beli masyarakat.

Puan menyebut kenaikan ini bertujuan menambah penerimaan negara dan menekan defisit anggaran. Namun, dampaknya terhadap masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah, perlu menjadi perhatian serius.

“Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi pemerintah harus memperhatikan dampak kebijakan ini,” ujarnya pada Rabu (18/12/2024).

Menurut Puan, kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga harus mempertimbangkan masukan dari pakar dan berbagai pihak terkait. Hal ini untuk mengantisipasi risiko melemahnya daya beli masyarakat dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Puan memperingatkan bahwa meskipun kenaikan tarif PPN utamanya menyasar barang mewah, inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian dan obat-obatan, tidak dapat dihindari.

“Produsen bisa menaikkan harga produk sebagai respons antisipatif, yang akhirnya mendorong inflasi lebih tinggi,” tambahnya.

Dalam situasi ekonomi saat ini, masyarakat sudah menghadapi tekanan berat, termasuk tingginya kebutuhan pokok dan biaya hidup. Puan mengkhawatirkan dampak jangka panjang, termasuk peningkatan jumlah warga yang terpaksa memanfaatkan pinjaman online dengan bunga tinggi akibat terbatasnya akses finansial.

Ia mendesak pemerintah menyiapkan solusi komprehensif, seperti memperluas bantuan sosial dan memberikan insentif kepada kelompok rentan.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang tidak hanya sementara tetapi juga berdampak jangka panjang,” tegas Puan.

Sementara itu, para pengamat ekonomi menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang skema implementasi kenaikan PPN guna meminimalkan dampak pada masyarakat. Langkah proaktif dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di tengah transisi kebijakan fiskal ini.

Kenaikan PPN adalah bagian dari langkah reformasi perpajakan, tetapi tantangannya terletak pada bagaimana kebijakan ini mampu memberikan manfaat tanpa memberatkan masyarakat.

DPR RI Ekonomi Indonesia Kenaikan Pajak PPN 12 persen Puan Maharani
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePesan Prabowo di Universitas Al-Azhar: Belajar dan Jaga Nilai Islam Damai
Next Article Pramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta

Informasi lainnya

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

5 Februari 2026

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Keindahan Negeri Dua Benua, Inilah 10 Tempat yang Harus Dikujungi di Turki

Travel Alfi Salamah

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa

Bersihkan Warisan Kabinet Jokowi

Editorial Udex Mundzir

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

Nama-Nama Sumur Zamzam yang Tersembunyi dalam Misteri

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor