Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi penurunan videotron calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, ia menyatakan peristiwa itu berada di lingkup tanggung jawab sektor swasta.
“Terkait videotron di Graha Mandiri terkelola oleh pihak swasta. Dan semua kebijakan penayangan konten, termasuk menaikkan dan menurunkan sepenuhnya merupakan ranah pengelola,. Bukan dari kami Diskominfotik,” kata Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko dalam keterangan resmi, Selasa (16/1/2024).
Diskominfotik Bertanggung Jawab Terkait LED
Sigit menekankan Diskominfotik memiliki tanggung jawab terkait Light Emiting Diode (LED) Videotron. Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 148/2017 dan Pergub 100/2021 Pasal 36 dan 37. Tugas tersebut melibatkan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap penayangan informasi program pemerintah daerah di media LED Videotron.
Sigit juga menyoroti aspek keamanan dan ketertiban secara teritorial, ini mencerminkan sikap netral dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Secara prinsip Pemprov DKI Jakarta mendukung keberlangsungan pesta demokrasi di wilayah DKI Jakarta, sepanjang sesuai aturan,” jelasnya.
Anies Mendapat Dukungan Tayangan Videotron
Sebelumnya, Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, mendapat dukungan sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject dalam bentuk tayangan videotron yang menampilkan gaya ala k-popers di Grand Metropolitan Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta.
Meskipun awalnya terjadwalkan untuk tayangkan sepekan ke depan, tayangan videotron tersebut hanya muncul dalam beberapa jam pada Senin (15/1/2024). Pihak @olpproject dan @aniesbubble kemudian mengumumkan pada Senin malam bahwa penayangan tersebut terhenti.
“Kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah terjadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis @olpproject.
Adanya Penjegalan Turunnya Videotron
Kasus itu menjadi trending topic di X. Banyak netizen menyayangkan masalah tersebut dan mengaitkan dengan adanya upaya penjegalan.
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ pun mengonfirmasi bahwa memang ada indikasi penjegalan atas turunnya videotron tersebut. Pihaknya akan segera melaporkan kasus itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI setelah mengumpulkan data dan bukti yang cukup.
“Sekarang kita lagi mengumpulkan data, fakta, dan bukti-buktinya, nanti setelah itu baru kita akan pertimbangkan untuk apa kita bisa melaporkan atau tidak,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN.
