Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja yang belum terlindungi, khususnya di sektor nonformal. Langkah ini ditekankan dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Seno Aji menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dengan BPJS guna menjangkau pekerja yang belum tercakup program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Berdasarkan data BPJS, masih banyak wilayah di Kalimantan Timur yang belum optimal dalam pelaksanaan program ini.
“Karena jaminan sosial ini sangat dibutuhkan masyarakat, Insyaallah pertemuan kami bersama Kepala Cabang BPJS Samarinda bisa ditindaklanjuti,” ujar Seno.
Ia mengungkapkan bahwa hanya Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur yang telah mencapai 100 persen kepesertaan Jamsostek. Daerah lain masih menghadapi tantangan dalam menjangkau kelompok pekerja informal, seperti buruh harian, petani, pedagang kecil, hingga tenaga pendidik di desa.
Seno menekankan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kalimantan Timur harus aktif berperan agar seluruh pekerja dapat merasakan perlindungan sosial secara menyeluruh. Ia juga menambahkan bahwa penyebaran informasi dan edukasi soal manfaat Jamsostek harus diperkuat agar partisipasi masyarakat meningkat.
“Di pedesaan dan sektor pendidikan juga perlu perhatian kita bersama. Agar jaminan sosial kepada mereka dapat terakomodir. Sehingga mereka bekerja merasa terjamin kesejahteraannya,” tegasnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Budi Wahyudi, menyatakan bahwa pertemuan tersebut juga membahas pelaporan data terkini terkait kepesertaan Jamsostek. Ia berharap kolaborasi yang dijalin bersama Pemprov Kaltim dapat mempercepat pencapaian target universal coverage jaminan sosial di provinsi ini.
Dengan sinergi yang mulai terbentuk, Pemprov Kaltim optimis dapat mewujudkan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan adil. Pekerja nonformal yang selama ini berada di luar cakupan program diharapkan mulai mendapatkan jaminan yang layak demi meningkatkan taraf hidup mereka.
