Bogor – Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tekad politiknya untuk menaikkan gaji para hakim. Bagi Prabowo, kesejahteraan hakim bukan sekadar isu penggajian, tetapi strategi krusial untuk membersihkan sistem hukum dari intervensi suap dan kompromi.
“Saya sedang merencanakan bagaimana menaikkan gaji para hakim,” kata Prabowo di hadapan siswa dan pejabat, Jumat (2/5/2025). Ia menambahkan, “Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli, agar hukum bisa ditegakkan dengan baik.”
Langkah ini bagian dari visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menciptakan tata kelola negara yang bersih dan berwibawa. Prabowo menyebut bahwa praktik suap di pengadilan hanya bisa diakhiri jika penegak hukum diberi jaminan kesejahteraan yang pantas dan stabil.
Selain hakim, Prabowo juga menyinggung kebijakan lebih luas yang menyasar peningkatan kesejahteraan untuk guru, ASN, dan seluruh aparatur negara. “Banyak kebijakan yang akan kita lakukan untuk memperbaiki keadaan rakyat, ASN, dan guru-guru kita, pejabat-pejabat kita semuanya,” tuturnya.
Kehadiran Prabowo di SDN 5 Cimahpar turut disambut antusias oleh murid-murid sekolah dasar yang memadati halaman sekolah sejak pagi. Ia tiba sekitar pukul 14.19 WIB, didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Wakil Mendagri Angga Raka Prabowo.
Dalam rangkaian kunjungan itu, Prabowo juga sempat berdialog dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dan Kepala Sekolah Titin Sutini, menandai komitmen langsung terhadap sektor pendidikan.
Kebijakan kenaikan gaji hakim menjadi perhatian publik karena menyentuh akar masalah sistem hukum Indonesia: kepercayaan masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintahan baru ingin mengembalikan marwah lembaga peradilan sebagai benteng terakhir keadilan.
Dengan reformasi penggajian ini, Prabowo berharap profesi hakim benar-benar terhormat dan tidak bisa diintervensi siapa pun. Keputusan-keputusan pengadilan harus mencerminkan keadilan substantif, bukan kepentingan kelompok tertentu.