Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan. Janji tersebut disampaikan langsung dalam dialog dengan pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin malam (1/9/2025). Pertemuan berlangsung sejak pukul 16.30 WIB hingga 21.00 WIB, dihadiri oleh sejumlah tokoh lintas sektor.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemerintahan Prabowo. Dukungan ini diberikan dengan syarat agar pemerintah tetap menjaga ruang demokrasi dan melibatkan aspirasi pekerja dalam kebijakan ketenagakerjaan.
“Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” ujar Andi Gani.
Ia menambahkan, dalam dialog tersebut, Presiden Prabowo sepakat untuk segera membahas dua RUU penting. RUU Perampasan Aset dianggap strategis dalam pemberantasan korupsi, sementara RUU Ketenagakerjaan diharapkan mampu menjawab tuntutan buruh terkait perlindungan hak dan kesejahteraan pekerja. Menurut Andi Gani, Prabowo bahkan telah meminta Ketua DPR untuk mempercepat proses pembahasan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengajukan tiga poin aspirasi kepada Prabowo. Pertama, ia meminta agar ruang publik untuk menyampaikan pendapat tetap terbuka.
“Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Bapak Presiden setuju,” kata Said Iqbal.
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti gaya hidup pejabat negara. Ia menegaskan bahwa anggota DPR maupun menteri dalam Kabinet Merah Putih harus menghindari praktik flexing dan hedonisme di tengah kondisi buruh yang masih kesulitan ekonomi. Pesan ini disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang turut hadir.
“Flexing dan hedonisme itu tadi kami sampaikan kepada Mbak Puan dan juga Bapak Presiden Prabowo untuk benar-benar tidak dilakukan oleh anggota DPR RI. Begitu pula pada Menteri dan Wakil Menteri yang ada dalam Kabinet Prabowo Subianto,” ujarnya.
Aspirasi terakhir yang disampaikan KSPI adalah mendesak DPR segera membahas tiga paket legislasi, yakni RUU Perampasan Aset, RUU Ketenagakerjaan, serta revisi UU Pemilu. Menurut Said, hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas politik nasional.
Langkah pemerintah yang merespons cepat tuntutan buruh ini dipandang sebagai sinyal positif. Selain memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pekerja, percepatan pembahasan RUU juga diharapkan mampu meredam potensi gejolak sosial akibat ketidakpuasan publik terhadap isu ketenagakerjaan dan pemberantasan korupsi.
Dengan janji yang telah dilontarkan, bola kini berada di tangan DPR untuk menindaklanjuti instruksi Presiden. Keputusan ini akan menjadi tolok ukur awal konsistensi pemerintahan Prabowo dalam memenuhi aspirasi masyarakat pekerja dan komitmen terhadap agenda reformasi hukum.