Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Janji Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan

Presiden Prabowo Subianto memastikan dua rancangan undang-undang prioritas segera dibahas bersama DPR.
ErickaEricka2 September 2025 Politik
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Kepresideanan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Kepresideanan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan. Janji tersebut disampaikan langsung dalam dialog dengan pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin malam (1/9/2025). Pertemuan berlangsung sejak pukul 16.30 WIB hingga 21.00 WIB, dihadiri oleh sejumlah tokoh lintas sektor.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemerintahan Prabowo. Dukungan ini diberikan dengan syarat agar pemerintah tetap menjaga ruang demokrasi dan melibatkan aspirasi pekerja dalam kebijakan ketenagakerjaan.

“Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” ujar Andi Gani.

Ia menambahkan, dalam dialog tersebut, Presiden Prabowo sepakat untuk segera membahas dua RUU penting. RUU Perampasan Aset dianggap strategis dalam pemberantasan korupsi, sementara RUU Ketenagakerjaan diharapkan mampu menjawab tuntutan buruh terkait perlindungan hak dan kesejahteraan pekerja. Menurut Andi Gani, Prabowo bahkan telah meminta Ketua DPR untuk mempercepat proses pembahasan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengajukan tiga poin aspirasi kepada Prabowo. Pertama, ia meminta agar ruang publik untuk menyampaikan pendapat tetap terbuka.

“Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Bapak Presiden setuju,” kata Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti gaya hidup pejabat negara. Ia menegaskan bahwa anggota DPR maupun menteri dalam Kabinet Merah Putih harus menghindari praktik flexing dan hedonisme di tengah kondisi buruh yang masih kesulitan ekonomi. Pesan ini disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang turut hadir.

“Flexing dan hedonisme itu tadi kami sampaikan kepada Mbak Puan dan juga Bapak Presiden Prabowo untuk benar-benar tidak dilakukan oleh anggota DPR RI. Begitu pula pada Menteri dan Wakil Menteri yang ada dalam Kabinet Prabowo Subianto,” ujarnya.

Aspirasi terakhir yang disampaikan KSPI adalah mendesak DPR segera membahas tiga paket legislasi, yakni RUU Perampasan Aset, RUU Ketenagakerjaan, serta revisi UU Pemilu. Menurut Said, hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas politik nasional.

Langkah pemerintah yang merespons cepat tuntutan buruh ini dipandang sebagai sinyal positif. Selain memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pekerja, percepatan pembahasan RUU juga diharapkan mampu meredam potensi gejolak sosial akibat ketidakpuasan publik terhadap isu ketenagakerjaan dan pemberantasan korupsi.

Dengan janji yang telah dilontarkan, bola kini berada di tangan DPR untuk menindaklanjuti instruksi Presiden. Keputusan ini akan menjadi tolok ukur awal konsistensi pemerintahan Prabowo dalam memenuhi aspirasi masyarakat pekerja dan komitmen terhadap agenda reformasi hukum.

Politik Nasional Prabowo Subianto RUU Ketenagakerjaan RUU Perampasan Aset Serikat buruh
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKepergian Acil Bimbo Tinggalkan Jejak Abadi di Musik Indonesia
Next Article KPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji

Informasi lainnya

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Pentingnya Self-Care dan Cara Menjaganya

Opini Alfi Salamah

Menjaga Lisan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir

Menjelajahi Kuil Rubah Fushimi Inari

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.