Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Janji Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan

Presiden Prabowo Subianto memastikan dua rancangan undang-undang prioritas segera dibahas bersama DPR.
ErickaEricka2 September 2025 Politik
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Kepresideanan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Kepresideanan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan. Janji tersebut disampaikan langsung dalam dialog dengan pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin malam (1/9/2025). Pertemuan berlangsung sejak pukul 16.30 WIB hingga 21.00 WIB, dihadiri oleh sejumlah tokoh lintas sektor.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemerintahan Prabowo. Dukungan ini diberikan dengan syarat agar pemerintah tetap menjaga ruang demokrasi dan melibatkan aspirasi pekerja dalam kebijakan ketenagakerjaan.

“Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” ujar Andi Gani.

Ia menambahkan, dalam dialog tersebut, Presiden Prabowo sepakat untuk segera membahas dua RUU penting. RUU Perampasan Aset dianggap strategis dalam pemberantasan korupsi, sementara RUU Ketenagakerjaan diharapkan mampu menjawab tuntutan buruh terkait perlindungan hak dan kesejahteraan pekerja. Menurut Andi Gani, Prabowo bahkan telah meminta Ketua DPR untuk mempercepat proses pembahasan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengajukan tiga poin aspirasi kepada Prabowo. Pertama, ia meminta agar ruang publik untuk menyampaikan pendapat tetap terbuka.

“Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Bapak Presiden setuju,” kata Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti gaya hidup pejabat negara. Ia menegaskan bahwa anggota DPR maupun menteri dalam Kabinet Merah Putih harus menghindari praktik flexing dan hedonisme di tengah kondisi buruh yang masih kesulitan ekonomi. Pesan ini disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang turut hadir.

“Flexing dan hedonisme itu tadi kami sampaikan kepada Mbak Puan dan juga Bapak Presiden Prabowo untuk benar-benar tidak dilakukan oleh anggota DPR RI. Begitu pula pada Menteri dan Wakil Menteri yang ada dalam Kabinet Prabowo Subianto,” ujarnya.

Aspirasi terakhir yang disampaikan KSPI adalah mendesak DPR segera membahas tiga paket legislasi, yakni RUU Perampasan Aset, RUU Ketenagakerjaan, serta revisi UU Pemilu. Menurut Said, hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas politik nasional.

Langkah pemerintah yang merespons cepat tuntutan buruh ini dipandang sebagai sinyal positif. Selain memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pekerja, percepatan pembahasan RUU juga diharapkan mampu meredam potensi gejolak sosial akibat ketidakpuasan publik terhadap isu ketenagakerjaan dan pemberantasan korupsi.

Dengan janji yang telah dilontarkan, bola kini berada di tangan DPR untuk menindaklanjuti instruksi Presiden. Keputusan ini akan menjadi tolok ukur awal konsistensi pemerintahan Prabowo dalam memenuhi aspirasi masyarakat pekerja dan komitmen terhadap agenda reformasi hukum.

Politik Nasional Prabowo Subianto RUU Ketenagakerjaan RUU Perampasan Aset Serikat buruh
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKepergian Acil Bimbo Tinggalkan Jejak Abadi di Musik Indonesia
Next Article KPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

1 November 2025

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

31 Oktober 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025
Paling Sering Dibaca

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

Editorial Udex Mundzir

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa

Rahasia Packing Cerdas untuk Liburan 1 Minggu

Travel Alfi Salamah

Satria-1 Satelit Indonesia Sukses Terbang dari Landasan SpaceX

Techno Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.