Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

Polemik tanggul beton di Cilincing menyeret nama Pemprov DKI, namun Pramono luruskan fakta.
ErickaEricka11 September 2025 Daerah
tanggul beton di perairan Cilincing
Tanggul beton di perairan Cilincing (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Riuh soal pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, memantik perhatian publik setelah video protes nelayan viral di media sosial. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan proyek tersebut bukanlah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melainkan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerja sama dengan pihak swasta.

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan pagar laut tersebut. Menurutnya, izin diberikan langsung oleh KKP kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN), perusahaan yang menggarap proyek sepanjang 2–3 kilometer itu.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada PT. Karya Cipta Nusantara,” ujar Pramono saat ditemui di Cempaka Putih, Kamis (11/9/2025).

Meski bukan ranah Pemprov, Pramono menegaskan pihaknya tetap memikirkan keberlangsungan hidup para nelayan yang terdampak. Ia meminta Dinas terkait segera mengundang pihak KCN untuk memberi akses bagi nelayan agar aktivitas melaut mereka tidak terganggu.

Baca Juga:
  • BPSDM Kaltim Kembangkan CorpU untuk Perkuat SDM ASN
  • Duta Pelajar Sadar Hukum Kubar 2023, Meretas Jalur Keadilan dari Sekolah
  • Nelayan Pelabuhan Tegalsari Dapat Santunan JKK 70 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Aulia-Rendi Terima Memori Jabatan, Siap Lanjutkan Program Kukar Idaman

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa KCN ini harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @cilincinginfo memperlihatkan keluhan warga terkait tanggul beton tersebut. Dalam video itu disebutkan bahwa nelayan kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh akibat jalur mereka tertutup pagar laut.

Polemik kian meruncing ketika masyarakat menduga proyek ini bagian dari pembangunan tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall. Namun, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta, Ciko Tricanescoro, membantah hal tersebut.

Artikel Terkait:
  • Kejari Paser Perkuat Penyuluhan Hukum ke Sekolah Terpencil
  • Pembangunan IKN Diharapkan Mampu Maksimalkan Peran Tenaga Kerja Lokal
  • Band Republik Meriahkan Festival Muara Jawa, Rendi: Anak Muda Kukar Keren
  • Faizal Berharap PT Kobexindo Cement Bangkitkan Kutim

Menurut Ciko, tanggul di Cilincing tidak ada kaitannya dengan proyek NCICD. Pernyataan ini diperkuat Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memastikan bahwa pembangunan oleh KCN hanya berdasarkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Dengan demikian, tanggul beton Cilincing bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi banjir rob Jakarta.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kebingungan publik. Namun, sorotan kini bergeser pada tanggung jawab sosial perusahaan swasta agar tidak mengorbankan mata pencaharian nelayan pesisir.

Jangan Lewatkan:
  • Bakohumas Kaltim Dukung Sukses Pemilu 2024 dengan Peran Krusial Penyebaran Informasi
  • Safari Ramadan, Wagub Kaltim Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis
  • Atasi Kesenjangan Listrik: Dinas ESDM Kaltim Bangun 42 PLTS Komunal
  • BMKG: Hujan Sedang Berpotensi Melanda Wilayah Barat Kaltim pada Akhir Juli
DKI Jakarta Pramono Anung Proyek KKP PT KCN Tanggul Beton Cilincing
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Targetkan 330 Ribu Smart TV untuk Sekolah
Next Article 142 Negara Dukung Deklarasi PBB Soal Palestina-Israel

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026
Paling Sering Dibaca

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Jamaah Haji Wafat Dibadalkan Gratis dengan Sertifikat Bukti

Islami Alfi Salamah

Citra Retak di Balik Kata

Gagasan Silva

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi