Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

Polemik tanggul beton di Cilincing menyeret nama Pemprov DKI, namun Pramono luruskan fakta.
ErickaEricka11 September 2025 Daerah
tanggul beton di perairan Cilincing
Tanggul beton di perairan Cilincing (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Riuh soal pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, memantik perhatian publik setelah video protes nelayan viral di media sosial. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan proyek tersebut bukanlah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melainkan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerja sama dengan pihak swasta.

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan pagar laut tersebut. Menurutnya, izin diberikan langsung oleh KKP kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN), perusahaan yang menggarap proyek sepanjang 2–3 kilometer itu.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada PT. Karya Cipta Nusantara,” ujar Pramono saat ditemui di Cempaka Putih, Kamis (11/9/2025).

Meski bukan ranah Pemprov, Pramono menegaskan pihaknya tetap memikirkan keberlangsungan hidup para nelayan yang terdampak. Ia meminta Dinas terkait segera mengundang pihak KCN untuk memberi akses bagi nelayan agar aktivitas melaut mereka tidak terganggu.

Baca Juga:
  • Babak Baru, Para Karyawan PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Serahkan Draft Kuasa
  • Penyusunan Sumber Daya Air Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim
  • Polres Penajam Paser Utara Kirim 180 Anggota Amankan Pilkades di Benuo Taka
  • Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa KCN ini harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @cilincinginfo memperlihatkan keluhan warga terkait tanggul beton tersebut. Dalam video itu disebutkan bahwa nelayan kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh akibat jalur mereka tertutup pagar laut.

Polemik kian meruncing ketika masyarakat menduga proyek ini bagian dari pembangunan tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall. Namun, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta, Ciko Tricanescoro, membantah hal tersebut.

Artikel Terkait:
  • Hadapi Kemarau: Wabup Rendi Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Pangan
  • Rakor Eksekutif Kukar Fokus Percepat Program Prioritas
  • Tunjang Pelaksanaan Dinas Bhabinkamtibmas, Polres Blitar Gelar Apel dan Cek Kendaraan Dinas
  • DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

Menurut Ciko, tanggul di Cilincing tidak ada kaitannya dengan proyek NCICD. Pernyataan ini diperkuat Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memastikan bahwa pembangunan oleh KCN hanya berdasarkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Dengan demikian, tanggul beton Cilincing bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi banjir rob Jakarta.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kebingungan publik. Namun, sorotan kini bergeser pada tanggung jawab sosial perusahaan swasta agar tidak mengorbankan mata pencaharian nelayan pesisir.

Jangan Lewatkan:
  • Silaturahmi Lebaran Jadi Wadah Kedekatan Seno Aji dan Warga Kaltim
  • Atasi Kesenjangan Listrik: Dinas ESDM Kaltim Bangun 42 PLTS Komunal
  • Bakohumas Kaltim Dukung Sukses Pemilu 2024 dengan Peran Krusial Penyebaran Informasi
  • Tarif Transportasi Umum Jakarta Hanya Rp80 pada 17 Agustus
DKI Jakarta Pramono Anung Proyek KKP PT KCN Tanggul Beton Cilincing
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Targetkan 330 Ribu Smart TV untuk Sekolah
Next Article 142 Negara Dukung Deklarasi PBB Soal Palestina-Israel

Informasi lainnya

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Tidur Nanti Saja

Profil Adit Musthofa

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Perspektif Udex Mundzir

Meski Telah Berpura-pura jadi Jakmania, Kang Emil Tetap Kalah

Perspektif Udex Mundzir

Rencanakan Liburan: Jadwal Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Celah Curang Layanan Rumah Sakit

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi