Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Haji dan Umrah. Menurut Ade Marfuddin, pengamat pelayanan ibadah haji dan umrah di Indonesia, pemerintah seharusnya mengutamakan upaya harmonisasi antara badan baru tersebut dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya BPKH sebaiknya diintegrasikan ke dalam Badan Haji dan Umrah.
“Jadi, uang haji tidak dikelola oleh BPKH, tetapi (dikelola) dalam Badan Haji dan Umrah itu sendiri,” kata Ade, Senin (21/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Badan Haji dan Umrah memberikan tantangan besar bagi pemerintah untuk menggabungkan atau memasukkan BPKH ke dalam badan yang baru dibentuk. Menurutnya, tidak mungkin ada sebuah badan yang mengatur penyelenggaraan haji tanpa juga menangani aspek keuangan haji.
“Harus diputus rantai itu. Diputus menjadi satu kesatuan dalam satu ‘rumah’, tinggal pintunya saja yang berbeda. Misal, pintu khusus pengelolaan keuangan haji (di dalam Badan Haji dan Umrah). Jadi, dana haji ada dalam satu bangunan, tidak di luar bangunan, karena langsung di bawah Presiden,” katanya.
Ia mengingatkan, waktu penyelenggaraan haji sudah relatif dekat. Kalau pada Maret mendatang sudah Idul Fitri, maka April 2025 sudah menjadi momen untuk mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji.
“Maka, Badan Haji dan Umrah harus kerja keras dan mempertimbangkan semuanya, dan orang-orang yang mengisi badan tersebut harus memahami seluk-beluk tentang haji,” tegasnya.
Walaupun seolah-olah hanya tinggal memindahkan para pegawai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag ke badan tersebut, ia mewanti-wanti agar transisi berjalan sesuai dengan arahan Presiden. Akan lebih baik bila ada pemangkasan jumlah pegawainya.
“Bukan saya menuduh, mencurigai, orang-orang Kementerian Agama, tetapi minimal ada pencerahan, ada penyegaran. Ada niat bagus untuk menata orang-orang yang memang clean dan clear, bersih dari intervensi, dan sudah berpengalaman,” pungkasnya.
