Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Presiden Prabowo Pastikan BHR Ojol 2025, Besaran Ditentukan Aplikator

Pemerintah memastikan pengemudi ojek online dan kurir akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) pertama kali pada Lebaran 2025.
ErickaEricka12 Maret 2025 Ekonomi
Presiden prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Lebaran 1446 H. Kebijakan ini menjadi yang pertama dalam sejarah, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi mereka di sektor transportasi dan logistik digital.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025), dan ditegaskan kembali oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemenaker, Selasa (11/3/2025).

Menurut Yassierli, pemberian BHR ini diserahkan kepada masing-masing perusahaan aplikasi dengan perhitungan berdasarkan rata-rata penghasilan bulanan selama satu tahun terakhir.

“Semakin tinggi pendapatan mitra pengemudi, semakin besar pula BHR yang diterima. Pembayaran paling lambat dilakukan tujuh hari sebelum Lebaran,” ujar Yassierli.

Presiden Prabowo menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan agar para pengemudi dan kurir online dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman.

“Semoga kebijakan ini membantu para pekerja ojol dan kurir online menikmati libur dan mudik Lebaran dalam keadaan baik,” kata Prabowo.

Saat ini, jumlah pengemudi dan kurir online aktif diperkirakan mencapai 250.000 orang, dengan tambahan 1 hingga 1,5 juta pekerja paruh waktu.

Besaran BHR dan Mekanisme Pencairan

Menurut Menaker, besaran BHR akan ditentukan oleh masing-masing perusahaan aplikasi. Namun, ia mengimbau agar BHR diberikan dalam bentuk uang tunai, dihitung berdasarkan 20 persen dari pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Bagi pengemudi dan kurir paruh waktu, besaran BHR disesuaikan dengan kebijakan perusahaan, tetapi tetap mengacu pada aturan yang berlaku, dengan pembayaran maksimal tujuh hari sebelum Idul Fitri.

Pemerintah juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pemberian BHR untuk memperjelas teknis pencairannya.

Harapan Pemerintah dan Masa Depan BHR Ojol

Pemerintah berharap kebijakan ini menciptakan ekosistem yang lebih harmonis antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi. Presiden Prabowo bahkan telah mengundang CEO penyedia aplikasi transportasi untuk membahas implementasi BHR ini.

“Ini adalah bentuk apresiasi terhadap kerja keras driver dan kurir dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” tambah Menaker Yassierli.

Dengan adanya kepastian BHR, diharapkan para pengemudi dan kurir online dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang, serta menandai awal perlindungan lebih baik bagi pekerja sektor digital di Indonesia.

BHR Ojol 2025 Bonus Hari Raya Ojol Kebijakan Ekonomi Digital Kesejahteraan Ojol Presiden Prabowo
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekda Kukar Buka Semarak Ramadan, Tegaskan Komitmen LPTQ
Next Article Gerhana Bulan Total 13-14 Maret 2025, Sayangnya Tak Terlihat di Indonesia

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Rakyat Terluka

2 September 2025
Paling Sering Dibaca

7 Rekomendasi Masakan Sehat untuk Bekal Anak Sekolah

Daily Tips Alfi Salamah

Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!

Islami Alfi Salamah

Ladang Ganja di Bromo: Polisi Tidak Tahu atau Tutup Mata?

Editorial Udex Mundzir

Destinasi Impian untuk Cuti Bersama Desember 2023

Travel Dexpert Corp

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Gagasan Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.