Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Presiden Prabowo Pastikan BHR Ojol 2025, Besaran Ditentukan Aplikator

Pemerintah memastikan pengemudi ojek online dan kurir akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) pertama kali pada Lebaran 2025.
ErickaEricka12 Maret 2025 Ekonomi
Presiden prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Lebaran 1446 H. Kebijakan ini menjadi yang pertama dalam sejarah, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi mereka di sektor transportasi dan logistik digital.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025), dan ditegaskan kembali oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemenaker, Selasa (11/3/2025).

Menurut Yassierli, pemberian BHR ini diserahkan kepada masing-masing perusahaan aplikasi dengan perhitungan berdasarkan rata-rata penghasilan bulanan selama satu tahun terakhir.

“Semakin tinggi pendapatan mitra pengemudi, semakin besar pula BHR yang diterima. Pembayaran paling lambat dilakukan tujuh hari sebelum Lebaran,” ujar Yassierli.

Presiden Prabowo menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan agar para pengemudi dan kurir online dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman.

“Semoga kebijakan ini membantu para pekerja ojol dan kurir online menikmati libur dan mudik Lebaran dalam keadaan baik,” kata Prabowo.

Saat ini, jumlah pengemudi dan kurir online aktif diperkirakan mencapai 250.000 orang, dengan tambahan 1 hingga 1,5 juta pekerja paruh waktu.

Besaran BHR dan Mekanisme Pencairan

Menurut Menaker, besaran BHR akan ditentukan oleh masing-masing perusahaan aplikasi. Namun, ia mengimbau agar BHR diberikan dalam bentuk uang tunai, dihitung berdasarkan 20 persen dari pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Bagi pengemudi dan kurir paruh waktu, besaran BHR disesuaikan dengan kebijakan perusahaan, tetapi tetap mengacu pada aturan yang berlaku, dengan pembayaran maksimal tujuh hari sebelum Idul Fitri.

Pemerintah juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pemberian BHR untuk memperjelas teknis pencairannya.

Harapan Pemerintah dan Masa Depan BHR Ojol

Pemerintah berharap kebijakan ini menciptakan ekosistem yang lebih harmonis antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi. Presiden Prabowo bahkan telah mengundang CEO penyedia aplikasi transportasi untuk membahas implementasi BHR ini.

“Ini adalah bentuk apresiasi terhadap kerja keras driver dan kurir dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” tambah Menaker Yassierli.

Dengan adanya kepastian BHR, diharapkan para pengemudi dan kurir online dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang, serta menandai awal perlindungan lebih baik bagi pekerja sektor digital di Indonesia.

BHR Ojol 2025 Bonus Hari Raya Ojol Kebijakan Ekonomi Digital Kesejahteraan Ojol Presiden Prabowo
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekda Kukar Buka Semarak Ramadan, Tegaskan Komitmen LPTQ
Next Article Gerhana Bulan Total 13-14 Maret 2025, Sayangnya Tak Terlihat di Indonesia

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Samarinda ke Bontang: Di Atas Aspal Berliku, Menuju Kota di Ujung Timur

Travel Alfi Salamah

Gunung Andong, Primadona Pendaki Pemula

Travel Alfi Salamah

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

Islami Alfi Salamah

Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Islami Ericka

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.