Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Program ‘Masak Besar’ Bobon Santoso Resmi Dilindungi Hukum

Langkah hukum Bobon Santoso untuk melindungi programnya jadi inspirasi baru bagi para kreator digital Indonesia.
ErickaEricka14 April 2025 Tokoh
Bobon santoso
Konten Kreator You Tube, Bobon Santoso (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam semangat menjaga hak kekayaan intelektual di era digital, Bobon Santoso, YouTuber sekaligus chef yang dikenal lewat aksi ekstremnya memasak dalam skala besar, resmi mencatatkan program Masak Besar Bobon Santoso sebagai karya cipta yang dilindungi hukum.

Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Bobon mendaftarkan karyanya dan memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dengan nomor registrasi 000878231. Perlindungan hukum ini berlaku selama 50 tahun ke depan.

Bobon menjelaskan bahwa Masak Besar merupakan karya yang lahir dari proses panjang sejak 2019. Ia menggambarkannya bukan sekadar konten hiburan, melainkan manifestasi dari riset, eksperimen, dan idealisme yang ia bangun sebagai kreator.

“Masak Besar adalah hasil dari proses yang tidak instan, melainkan penuh perjuangan,” tulis Bobon.

Ia menambahkan bahwa perlindungan hukum ini bertujuan menjaga orisinalitas serta menghormati hak moral para pencipta. Bobon berharap langkahnya dapat memotivasi kreator lain agar lebih peduli pada pentingnya hak cipta.

“Saya berharap pelindungan hukum terhadap Masak Besar Bobon Santoso bisa menjadi inspirasi bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tapi juga dijaga dan dihormati,” ujarnya.

Bobon juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang ia terima dari masyarakat selama ini. Ia berkomitmen untuk terus berkarya dan membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat di Indonesia.

Dengan legalitas ini, Masak Besar Bobon Santoso tak hanya menjadi simbol kesuksesan di dunia digital, tetapi juga contoh nyata betapa pentingnya pelindungan atas hasil kreasi.

Bobon Santoso Hak Cipta Kreator Kreator Digital Indonesia Masak Besar YouTuber Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!
Next Article Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir

Informasi lainnya

Otto Iskandardinata, Sang Jalak Harupat dari Tanah Sunda

26 Mei 2025

Tokoh Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan

10 Mei 2025

Sahrul: Satu Suara, Masa Depan Kabupaten Bandung

23 November 2024

Gus Nadir: Fiqih Sosial Harus Adaptif di Tengah Kemajuan Teknologi

18 November 2024

Semangat Sumpah Pemuda di Cisayong: Pramuka Kobarkan Persatuan Bangsa

28 Oktober 2024

Maulid Nabi sebagai Momen Memperbaiki Akhlak

28 September 2024
Paling Sering Dibaca

Alibi Efisiensi, Pilkada Tetap Harus Langsung

Editorial Udex Mundzir

Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal

Editorial Udex Mundzir

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

APBS Siapkan Santri Jadi Pengusaha Tangguh

Bisnis Ericka

Keistimewaan Buah Strawberry, Inilah Manfaat dan Fakta Menariknya

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.