JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyatakan Akmal Malik dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, sangat memadai untuk memimpin provinsi Kaltim. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Senin (2/10/2024).
Tito menilai bahwa Akmal Malik, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kemendagri. Memiliki kemampuan dan kapabilitas yang sangat memadai untuk memimpin Kaltim hingga berakhirnya pelaksanaan Pilkada Gubernur yang dijadwalkan November 2024 mendatang.
“Saya paham betul, keduanya dari Dirjen Kemendagri, memiliki kemampuan, kapabilitas yang sangat memadai. Selain memahami pemerintahan, Akmal Malik juga memahami prinsip-prinsip otonomi daerah dengan baik,” ungkap Tito dalam konferensi pers pelantikan Pj Gubernur Kaltim.
Selain melantik, Tito Karnavian juga melantik Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri. Ny. Yulia Zubir juga dilantik sebagai Pj. Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kaltim.
Tito menjelaskan bahwa proses penunjukan Pj Gubernur Kaltim dan Gubernur Sumsel telah berlangsung selama hampir sebulan.
Proses tersebut dimulai dari permintaan usulan nama-nama dari DPRD Kaltim dan berbagai Kementerian serta Lembaga. Lanjutu dengan sidang pra penilaian akhir hingga sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
“Dalam sidang TPA yang dipimpin oleh presiden dan dihadiri oleh para menteri dan lembaga, tiga nama diajukan, dan dari situlah muncul Keputusan Presiden. Tentunya ini mengakhiri masa jabatan Gubernur sebelumnya, dan penjabat akan mengisi kekosongan hingga pelaksanaan pilkada serentak,” tandasnya.