Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 5 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RTH MKP Jabon Telan Biaya Hingga 5 M, Bupati Ikfina: Ini untuk Kesejahteraan Rakyat

Alwi AhmadAlwi Ahmad7 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mojokerto – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meresmikan proyek Infrastruktur Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mojo Kendi Patirtan (MKP) di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dalam upaya mengakselerasi perkembangan ekonomi masyarakat dan menggalakkan pembangunan di daerah ini, proyek RTH MKP ini menjadi tonggak penting.

Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita simbolis oleh Bupati Ikfina, yang diikuti oleh penyiraman titik sumber air menggunakan air dari sumber Jolotundo. Semarak acara ditutup dengan menabur bunga di monumen kendi sebagai simbol keberlanjutan.

Namun, peresmian ini tak sekadar seremonial. Sebagai bagian dari perayaan, masyarakat Desa Jabon berkolaborasi dalam kirab budaya yang meriah. Bupati Mojokerto dan warga berpartisipasi dalam pawai budaya menggunakan kereta kencana, menempuh perjalanan sejauh 3 kilometer dari jalan desa hingga lokasi RTH MKP.

“Harapannya ini menjadi tempat yang bisa memenuhi kebutuhan warga sebagai tempat hiburan keluarga dengan harga yang terjangkau. Namun tetap bisa memberikan kemanfaatan dalam hal rekreasi dan ekonomi sehingga masyarakat bisa menikmati,” kata Bupati perempuan pertama di Bumi Majapahit ini, Minggu, (6/8/2023) sore.

Baca Juga:
  • Ombudsman Serahkan LPH, Ada Pungutan Wajib untuk Wisuda SMA/SMK di Kaltim
  • Perubahan Lintasan Ujian SIM Roda 2 di Mojokerto: Dari Angka 8 Menjadi Huruf S
  • Peningkatan Kapasitas Desa, Bupati Ikfina Ajak Merevolusi Pembangunan Desa
  • Pencopotan CB Staf Ahli Gubernur Terkait Kasus Izin PT Sendawar Jaya

Mengambil langkah besar dalam mengembangkan Ruang Terbuka Hijau, proyek MKP melibatkan alokasi anggaran sekitar Rp 5 miliar dari Bantuan Keuangan (BK) Desa pada tahun 2022. Dalam area seluas hampir 1 hektar, RTH MKP menawarkan berbagai hiburan dan kegiatan, seperti bazar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan produk-produk beragam, variasi kuliner, hingga karnaval budaya dan wahana bermain keluarga.

“Sehingga semua itu bisa bermanfaat. Kita lihat disini banyak yang melakukan kegiatan ekonomi berjualan dan memproduksi berbagai barang dan juga makanan. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat Desa Jabon agar saling membantu dan saling mendukung,” ungkap Bupati Ikfina.

Bupati Ikfina menjelaskan bahwa area RTH MKP dirancang dengan memperhatikan prinsip penting. Lebih dari 70 persen area ini harus ditanami berbagai jenis tumbuhan untuk meningkatkan kualitas oksigen dan membantu penyerapan air saat hujan. Tidak hanya itu, wahana permainan rekreasi untuk keluarga dan anak-anak, serta panggung untuk berekspresi dan memajukan UMKM juga menjadi bagian integral dari proyek ini.

Artikel Terkait:
  • Seno Aji Tanggapi Isu Rotasi Jabatan Pemerintah Kaltim
  • Gubernur Kaltim Harap Pabrik Smelter Nikel Tingkatkan Ekonomi Lokal
  • Pengemasan Produk Jadikan UMKM Susah untuk Bersaing di Pasar
  • Makan Siang Politik, Seno Aji-Rudi Mas’ud Siap Bersaing pada Pilgub Kaltim 2024

“RTH ini menjadi tempat yang bisa memenuhi kebutuhan warga sebagai tempat hiburan keluarga dengan harga yang terjangkau. Namun tetap bisa memberikan kemanfaatan dalam hal rekreasi dan ekonomi sehingga masyarakat bisa menikmati,” ucapnya.

Proyek RTH MKP ini diharapkan akan mendorong peningkatan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Desa Jabon. Kepala Desa Jabon, Khairur Razikin, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Mojokerto atas dukungan mereka dalam merealisasikan proyek ini. Dengan rasa tanggung jawab yang kuat, pihak desa berkomitmen untuk merawat, meningkatkan, dan mengembangkan RTH MKP agar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto, terutama warga Desa Jabon.

Dengan hadirnya RTH MKP ini, harapannya menjadi salah satu simbol Kabupaten Mojokerto yang menarik minat masyarakat untuk datang dan menikmati ruang terbuka hijau yang indah ini.

Jangan Lewatkan:
  • Polda Paser Gencar Tertiban TNKB Modifikasi dalam Operasi Patuh Mahakam 2023
  • Seno Aji Angkat Bicara Terkait Tambang Ilegal dan Intimidasi Kepada Warga Rempanga
  • BMKG: Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang Ancam Enam Daerah di Kaltim
  • Makan Besar Warga Assalam Permai, Puncak Kebersamaan Agustusan
RTH MKP Jabon
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Ikfina Bangga Spirit HUT ke-78 Tumbuh dari Desa
Next Article Optimalisasi Kepemimpinan dalam Transformasi Pelayanan Publik: Peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Gelar FGD di Surabaya

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Lumbung Korupsi dalam Demokrasi yang Terganjal

Editorial Udex Mundzir

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir

Belajar Efektif, Hasil Maksimal

Daily Tips Alfi Salamah

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Guru Dapat Tanggung Jawab Baru dalam Program MBG Nasional

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi