Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sejak 2005, LPS Tangani 137 Bank dan Bayarkan Klaim Rp 2,82 Triliun

Alfi SalamahAlfi Salamah2 Desember 2024 Nasional 665 Views
LPS tangani 137 bank
Situasi di LPS (.idx)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Sejak mulai beroperasi pada 2005 hingga 31 Oktober 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menangani pencabutan izin usaha 137 bank. LPS juga membayar klaim senilai Rp 2,82 triliun untuk 413.397 rekening nasabah.

Hal tersebut diungkakan oleh Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, dalam Workshop Media Nasional yang digelar LPS di Bandung, Sabtu (30/11/2024). Seto menegaskan pentingnya kehadiran LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di tengah situasi yang sering kali tidak menentu.

“Kami memastikan proses klaim penjaminan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan melindungi dana masyarakat,” ujar Seto di hadapan peserta workshop.

Seto merinci bahwa mayoritas pembayaran klaim kepada nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Totalnya Rp 2,62 triliun. Sementara itu, alokasi Rp 202 miliar lainnya untuk nasabah bank umum.

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat memastikan simpanan mereka berada di bank yang terdaftar dalam program penjaminan LPS. “Dengan begitu, mereka bisa merasa lebih aman karena dana mereka terlindungi,” tambah Seto.

Selain menjalankan fungsi penjaminan simpanan, LPS juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan. Edukasi ini mencakup pemahaman terhadap sistem penjaminan, manfaat menabung di bank resmi, hingga perlindungan dana nasabah.

Langkah edukasi tersebut, menurut Seto, merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan nasional.

“Kepercayaan masyarakat adalah kunci stabilitas keuangan. Dengan memberikan informasi yang benar, kita bisa membantu masyarakat memahami pentingnya memilih lembaga keuangan yang terjamin,” ujarnya.

Sebagai lembaga yang berdiri berdasarkan UU No. 24 Tahun 2004, LPS memiliki mandat ganda, yaitu melindungi simpanan masyarakat dan menjaga stabilitas sistem perbankan. Hingga kini, LPS terus menjalankan tugas tersebut dengan penuh komitmen.

Dalam pandangan Seto, keberlanjutan sistem keuangan yang stabil membutuhkan kerja sama antara regulator, industri perbankan, dan masyarakat. Oleh karena itu, LPS berperan sebagai jembatan yang memastikan hak nasabah terlindungi sambil mendukung industri perbankan agar tetap sehat.

“Kami selalu berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan, sekaligus memastikan stabilitas sektor ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Workshop ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor keuangan, media, dan masyarakat.

Ekonomi Indonesia LPS Penjaminan simpanan Seto Wardono
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGolden Visa Dirancang Tarik Investor Bernilai Tinggi
Next Article Badan Gizi Ajak Swasta Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Informasi lainnya

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

16 Maret 2026

Bolehkah Merekam Khutbah Salat Ied dengan Ponsel?

15 Maret 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

ESDM Siapkan Konversi PLTD ke PLTS di Daerah 3T

14 Maret 2026

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir

Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam

Bisnis Ericka

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

Travel Alfi Salamah

Zainal Abidin Syah, Sultan Pejuang Papua

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi