Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sejak 2005, LPS Tangani 137 Bank dan Bayarkan Klaim Rp 2,82 Triliun

Alfi SalamahAlfi Salamah2 Desember 2024 Nasional 665 Views
LPS tangani 137 bank
Situasi di LPS (.idx)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Sejak mulai beroperasi pada 2005 hingga 31 Oktober 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menangani pencabutan izin usaha 137 bank. LPS juga membayar klaim senilai Rp 2,82 triliun untuk 413.397 rekening nasabah.

Hal tersebut diungkakan oleh Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, dalam Workshop Media Nasional yang digelar LPS di Bandung, Sabtu (30/11/2024). Seto menegaskan pentingnya kehadiran LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di tengah situasi yang sering kali tidak menentu.

“Kami memastikan proses klaim penjaminan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan melindungi dana masyarakat,” ujar Seto di hadapan peserta workshop.

Seto merinci bahwa mayoritas pembayaran klaim kepada nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Totalnya Rp 2,62 triliun. Sementara itu, alokasi Rp 202 miliar lainnya untuk nasabah bank umum.

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat memastikan simpanan mereka berada di bank yang terdaftar dalam program penjaminan LPS. “Dengan begitu, mereka bisa merasa lebih aman karena dana mereka terlindungi,” tambah Seto.

Selain menjalankan fungsi penjaminan simpanan, LPS juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan. Edukasi ini mencakup pemahaman terhadap sistem penjaminan, manfaat menabung di bank resmi, hingga perlindungan dana nasabah.

Langkah edukasi tersebut, menurut Seto, merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan nasional.

“Kepercayaan masyarakat adalah kunci stabilitas keuangan. Dengan memberikan informasi yang benar, kita bisa membantu masyarakat memahami pentingnya memilih lembaga keuangan yang terjamin,” ujarnya.

Sebagai lembaga yang berdiri berdasarkan UU No. 24 Tahun 2004, LPS memiliki mandat ganda, yaitu melindungi simpanan masyarakat dan menjaga stabilitas sistem perbankan. Hingga kini, LPS terus menjalankan tugas tersebut dengan penuh komitmen.

Dalam pandangan Seto, keberlanjutan sistem keuangan yang stabil membutuhkan kerja sama antara regulator, industri perbankan, dan masyarakat. Oleh karena itu, LPS berperan sebagai jembatan yang memastikan hak nasabah terlindungi sambil mendukung industri perbankan agar tetap sehat.

“Kami selalu berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan, sekaligus memastikan stabilitas sektor ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Workshop ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor keuangan, media, dan masyarakat.

Ekonomi Indonesia LPS Penjaminan simpanan Seto Wardono
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGolden Visa Dirancang Tarik Investor Bernilai Tinggi
Next Article Badan Gizi Ajak Swasta Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Pentingnya Persetujuan Warga dalam Infrastruktur Lingkungan

Gagasan Udex Mundzir

Menjelajahi Kuil Rubah Fushimi Inari

Travel Alfi Salamah

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana

Opini Udex Mundzir

Kreasi Lezat dari Tape Bandung yang Bikin Nagih

Food Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.