Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sosialisasi Zonasi Hutan Digelar di Muara Muntai

Satgas Penerbitan Kawasan Hutan beri edukasi pentingnya legalitas tambang dan perlindungan hutan.
GraceGrace29 April 2025 Diskominfo Kukar 536 Views
Sosialisasi Zonasi Hutan Digelar di Muara Muntai
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penerbitan Kawasan Hutan Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan edukasi hukum di Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini dihadiri Camat Muara Muntai, Mulyadi, dan ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat lokal terkait tata kelola lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Acara ini menyasar berbagai elemen di Kecamatan Muara Muntai, mulai dari pelaku usaha, tokoh masyarakat, aparat desa, hingga pemangku kepentingan lainnya. Fokus utama sosialisasi adalah pentingnya legalitas dalam aktivitas pembukaan lahan dan perlindungan kawasan hutan, di tengah meningkatnya persoalan perambahan hutan dan konflik agraria.

“Pembukaan lahan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada tahapan administratif dan prosedur teknis yang wajib dipenuhi. Tujuannya menjaga kelestarian hutan, mencegah konflik agraria, dan memastikan aktivitas pertambangan berlangsung secara legal dan berkelanjutan,” jelas Camat Mulyadi.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan bentuk konkret pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan di wilayah Kecamatan Muara Muntai. Ia menilai edukasi hukum dan teknis ini sangat penting terutama bagi pelaku usaha kecil agar tidak terjerumus dalam pelanggaran akibat ketidaktahuan.

Dalam sesi pemaparan, perwakilan Satgas menjelaskan secara teknis tahapan land clearing atau pembukaan lahan, termasuk cara pembersihan vegetasi, penandaan batas wilayah, dan urgensi perizinan resmi dari dinas kehutanan maupun instansi pertambangan. Semua tahapan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Materi sosialisasi juga mencakup sistem zonasi hutan, seperti hutan lindung, hutan produksi, dan area penggunaan lain (APL). Zonasi ini dinilai sangat krusial untuk dipahami masyarakat Muara Muntai agar tidak salah mengelola lahan yang dapat berujung pada masalah hukum.

“Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban ketidaktahuan. Kita juga tidak ingin pelaku usaha tersandung masalah hukum hanya karena keliru memahami peta wilayah,” tegas Mulyadi.

Ia berharap para tokoh masyarakat dan aparat desa di Muara Muntai dapat menjadi penyambung informasi hukum kepada masyarakat luas. Edukasi yang merata diharapkan dapat menciptakan tata kelola lahan dan lingkungan yang tertib, sah, dan berkelanjutan.

“Tambang penting untuk ekonomi, hutan penting untuk hidup. Keduanya harus dijaga secara seimbang,” tutup Mulyadi.

Diskominfo Kukar Edukasi Pertambangan Hukum Kehutanan Muara Muntai Pemkab Kukar Satgas Kalimantan Timur Zonasi Hutan Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKader Posyandu Loa Kulu Dilatih Buat Makanan Tambahan Bergizi
Next Article Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Informasi lainnya

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

6 Agustus 2025

Pemkab Kukar Ingin BBM SKK Migas Disuplai Lokal

29 Juli 2025

Pemkab Kukar Ajak Swasta Dukung Wisata Pulau Kumala

4 Juli 2025

Diskominfo Kukar Bahas Tata Kelola Aset TIK Lewat On Desk Survey

25 Juni 2025

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

3 Cara Efektif Lunasi Utang dengan Cepat

Daily Tips Silva

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Golkar di Persimpangan Jalan

Editorial Udex Mundzir

Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas

Editorial Udex Mundzir

Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor