Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang koin stabil (stablecoin) menjadi undang-undang dalam upacara di Gedung Putih pada Jumat (18/7/2025). Undang-Undang ini, yang diberi nama Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act (GENIUS Act), menjadi regulasi federal pertama di AS yang mengatur stablecoin.
GENIUS Act diloloskan Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis (17/7), setelah sebelumnya disetujui oleh Senat pada bulan Juni. Trump, sebagai pendukung utama regulasi ini, mendesak anggota Partai Republik untuk memberi dukungan penuh demi mendorong pertumbuhan teknologi keuangan berbasis aset digital.
“GENIUS Act menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan sederhana untuk membangun serta membuka potensi besar stablecoin yang didukung dolar. UU ini mungkin merupakan revolusi terbesar dalam teknologi keuangan sejak kelahiran internet itu sendiri,” ujar Trump saat upacara penandatanganan.
UU ini mengatur ketentuan teknis bagi penerbit stablecoin, termasuk pengawasan oleh The Federal Reserve dan Kantor Pengawas Mata Uang (Office of the Comptroller of the Currency). Para penerbit diwajibkan secara rutin melaporkan cadangan mereka dalam bentuk dolar AS, simpanan giro, obligasi pemerintah, dan aset-aset lain yang telah disetujui.
Trump juga menyampaikan bahwa regulasi stablecoin akan mendorong permintaan terhadap obligasi pemerintah AS (treasuries), menurunkan suku bunga, serta memperkuat peran dolar sebagai mata uang cadangan dunia.
Dengan nilai kapitalisasi pasar stablecoin berbasis dolar yang diperkirakan mencapai 250 miliar dolar AS, instrumen ini menjadi solusi penting dalam transaksi digital global. Stablecoin banyak digunakan sebagai sarana perdagangan lintas negara maupun akses terhadap dolar di negara-negara dengan ketidakstabilan moneter tinggi.
Penandatanganan GENIUS Act juga menandai langkah besar pemerintahan Trump untuk menjadikan AS sebagai pusat inovasi keuangan digital global. Ke depan, regulasi ini diperkirakan akan menjadi landasan bagi pengembangan lebih lanjut sektor aset kripto dan layanan keuangan berbasis blockchain di Amerika Serikat.
