Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wacana Pilkada via DPRD, Menkumham Tegaskan Belum Diputuskan

Diskusi soal perubahan sistem pemilu kepala daerah kembali mencuat di tingkat nasional.
AssyifaAssyifa13 Desember 2024 Politik
Pilkada via DPRD
Pembicaraan mengenai pilkada melalui DPRD sudah berlangsung cukup lama.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali bergulir. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan wacana ini muncul dari upaya memperbaiki sistem politik Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa usulan ini masih dalam tahap diskusi.

“Saya rasa itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2024).

Supratman menjelaskan, dalam Undang-Undang Dasar maupun Undang-Undang Pemilu, terminologi pemilihan disebutkan sebagai proses demokratis. Namun, hal ini tidak selalu berarti Pilkada harus dilakukan secara langsung. Ia menilai efisiensi biaya dan aspek sosial juga menjadi pertimbangan penting.

“Presiden merespons usulan ini dalam kaitan ide dari Ketua Umum Partai Golkar. Namun, sesungguhnya, wacana ini telah lama dibicarakan di kalangan partai politik,” ujarnya.

Menurut Supratman, tingginya angka golput dalam Pilkada 2024 turut menjadi salah satu alasan untuk mempertimbangkan perubahan sistem ini.

“Salah satunya juga, buktinya angka partisipasi pemilih menunjukkan kecenderungan penurunan,” imbuhnya.

Ketika ditanya tentang potensi kemunduran demokrasi jika sistem lama diberlakukan kembali, Supratman menekankan bahwa hal ini bergantung pada kebutuhan negara.

“Soal mundur tidaknya demokrasi, tergantung kepada kebutuhan kita. Yang penting bukan sekadar prosedural, tetapi substansinya,” jelas Supratman.

Ia juga menambahkan bahwa wacana ini belum menjadi keputusan resmi pemerintah.

“Saya tegaskan, ini bukan keputusan yang sudah diambil. Pemerintah bersama DPR dan para ketua umum partai politik akan mendiskusikan sebelum hal ini menjadi usulan resmi,” pungkasnya.

Perubahan sistem Pilkada ini memicu diskusi hangat di berbagai kalangan. Sebagian pihak mendukung untuk efisiensi, sementara yang lain khawatir akan pengurangan peran langsung rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.

Demokrasi DPRD Pilkada Prabowo Subianto Supratman Andi Agtas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePengamat Vietnam Kritik Timnas Indonesia: “Biasa-Biasa Saja”
Next Article Kompolnas Layangkan Surat ke Prabowo Soal Senjata Api Polisi

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Keutamaan Shalat Berjamaah 40 Hari Berturut-Turut

Islami Ericka

Hikmah Idul Qurban

Islami Syamril Al-Bugisyi

Pancasila Bukan Milik Satu Nama

Editorial Udex Mundzir

Pilkada Jakarta: Gugat Aja Dulu

Editorial Udex Mundzir

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.