Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Relawan Muda di Arus Mudik

Takbiran Diminta di Rumah Saat Nyepi di Bali

Libur Lebaran, Program MBG Hemat Rp5 Triliun

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas

Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Hak Pegawai Negeri
AssyifaAssyifa7 Februari 2025 Nasional
Gaji Ke-13 ASN 2025 Tetap Cair
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (.kdc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemotongan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, sebagai respons terhadap isu yang sempat beredar di media sosial mengenai penghapusan tunjangan tersebut.

“Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menegaskan bahwa efisiensi anggaran pemerintah hanya menyasar pos-pos yang dianggap tidak esensial, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Ia menegaskan bahwa gaji ke-13 merupakan komponen penting dalam belanja negara dan harus tetap dianggarkan.

“Kalau gaji ke-13 itu hal yang penting untuk dianggarkan,” tambahnya.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN akan tetap berjalan sesuai jadwal. Ia menyebutkan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam komponen efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

“Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah beri pernyataan soal itu,” kata Hasan Nasbi di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Hasan, efisiensi anggaran tahun ini lebih difokuskan pada pengurangan aktivitas yang tidak langsung berkaitan dengan pelayanan publik, seperti perjalanan luar negeri dan acara seremonial di instansi pemerintah.

“Untuk yang berkaitan dengan pelayanan publik, bantuan sosial, dan belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” tegasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga memberikan sinyal bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN tetap akan cair tahun ini, meski pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Isu mengenai pemotongan gaji ke-13 dan THR ASN sempat ramai di media sosial setelah beredarnya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang menginstruksikan efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga. Namun, surat edaran tersebut tidak menyebutkan adanya pemotongan pada komponen belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan THR.

Dalam APBN 2025, alokasi belanja pegawai mencapai Rp521,4 triliun, naik Rp60,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kesejahteraan ASN di tengah upaya efisiensi anggaran.

APBN 2025 ASN Efisiensi Anggaran Gaji Ke-13 ASN Pemerintah Indonesia THR
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleChatGPT di WhatsApp Kini Bisa Proses Perintah Gambar dan Suara
Next Article BPH Migas Dapat Wewenang Baru Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg

Informasi lainnya

Takbiran Diminta di Rumah Saat Nyepi di Bali

17 Maret 2026

Libur Lebaran, Program MBG Hemat Rp5 Triliun

17 Maret 2026

Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

16 Maret 2026

Bolehkah Merekam Khutbah Salat Ied dengan Ponsel?

15 Maret 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

ESDM Siapkan Konversi PLTD ke PLTS di Daerah 3T

14 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Samarinda ke Bontang: Di Atas Aspal Berliku, Menuju Kota di Ujung Timur

Travel Alfi Salamah

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

Daily Tips Alfi Salamah

Pancasila Bukan Milik Satu Nama

Editorial Udex Mundzir

Melintasi Kesibukan Pembangunan IKN

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi