Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas

Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Hak Pegawai Negeri
AssyifaAssyifa7 Februari 2025 Nasional
Gaji Ke-13 ASN 2025 Tetap Cair
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (.kdc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemotongan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, sebagai respons terhadap isu yang sempat beredar di media sosial mengenai penghapusan tunjangan tersebut.

“Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menegaskan bahwa efisiensi anggaran pemerintah hanya menyasar pos-pos yang dianggap tidak esensial, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Ia menegaskan bahwa gaji ke-13 merupakan komponen penting dalam belanja negara dan harus tetap dianggarkan.

“Kalau gaji ke-13 itu hal yang penting untuk dianggarkan,” tambahnya.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN akan tetap berjalan sesuai jadwal. Ia menyebutkan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam komponen efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

“Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah beri pernyataan soal itu,” kata Hasan Nasbi di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Hasan, efisiensi anggaran tahun ini lebih difokuskan pada pengurangan aktivitas yang tidak langsung berkaitan dengan pelayanan publik, seperti perjalanan luar negeri dan acara seremonial di instansi pemerintah.

“Untuk yang berkaitan dengan pelayanan publik, bantuan sosial, dan belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” tegasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga memberikan sinyal bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN tetap akan cair tahun ini, meski pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Isu mengenai pemotongan gaji ke-13 dan THR ASN sempat ramai di media sosial setelah beredarnya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang menginstruksikan efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga. Namun, surat edaran tersebut tidak menyebutkan adanya pemotongan pada komponen belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan THR.

Dalam APBN 2025, alokasi belanja pegawai mencapai Rp521,4 triliun, naik Rp60,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kesejahteraan ASN di tengah upaya efisiensi anggaran.

APBN 2025 ASN Efisiensi Anggaran Gaji Ke-13 ASN Pemerintah Indonesia THR
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleChatGPT di WhatsApp Kini Bisa Proses Perintah Gambar dan Suara
Next Article BPH Migas Dapat Wewenang Baru Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg

Informasi lainnya

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

18 Februari 2026

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

17 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

5 Februari 2026

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Bahaya Tersembunyi di Balik Jam Tangan Pintar

Techno Silva

Roehana Koeddoes: Jejak Emansipasi Sang Pionir Pers

Biografi Alfi Salamah

Ketika Putra Mahkota Solo ‘Menyesal’ Bergabung dengan Republik

Editorial Udex Mundzir

Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?

Editorial Udex Mundzir

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor