Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wamenag Alihkan Pengawalan Transisi Haji ke Sekjen

Proses peralihan kewenangan penyelenggaraan haji ke Kementerian Haji dan Umrah dipastikan tetap berjalan sesuai arahan Presiden.
ErickaEricka3 September 2025 Politik
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pengalihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh mengalami penundaan. Hal tersebut ia sampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (3/9/2025), usai rapat dengan sejumlah anggota dewan.

Romo menjelaskan, langkah transisi merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto pasca disahkannya Undang-Undang Haji yang menjadi dasar pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Seluruh unit kerja dan anggaran yang terkait dengan penyelenggaraan haji disebut akan dipindahkan ke kementerian baru itu, termasuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

“Ini tidak boleh ditunda karena merupakan amanat Presiden. Maka, kita wajib menyegerakan proses pengalihan pengurusan haji dari Kemenag kepada Kementerian Haji,” kata Romo di hadapan wartawan.

Namun, Romo menambahkan bahwa tanggung jawab teknis transisi yang semula berada di bawah pengawasannya kini dialihkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag. Ia menegaskan peralihan penuh harus sudah berlaku mulai pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

“Belakangan kementerian mengambil kebijakan berbeda, sehingga pengawalan langsung dilakukan Sekjen. Saya tidak tahu persis perkembangan terakhir, tetapi yang jelas haji 2026 tidak boleh lagi dijalankan Kemenag, melainkan Menteri Haji dan Umrah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola (BP) Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menyampaikan bahwa peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM) akan dilakukan secara bertahap. Ia menekankan pentingnya proses penyaringan SDM agar hanya pegawai dengan integritas tinggi yang dapat bergabung dalam kementerian baru tersebut.

“Shifting SDM itu harus dilakukan dengan screening ketat. Presiden ingin Kementerian Haji dan Umrah hadir sebagai institusi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi maupun manipulasi,” tegas Dahnil pada Senin (25/5/2025).

Menurut Dahnil, aset perhajian yang selama ini berada di bawah kendali Kemenag, termasuk fasilitas, anggaran, hingga sistem operasional, semuanya akan dialihkan ke kementerian baru. Ia menyebut arahan Presiden sangat jelas agar kementerian ini menjadi institusi bersejarah dengan standar tata kelola modern dan transparan.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sendiri telah lama menjadi wacana di kalangan elite politik dan akhirnya diwujudkan melalui pengesahan undang-undang terbaru. Pemerintah menargetkan transisi dapat berjalan tuntas sebelum musim haji 2026, guna memastikan pelayanan jemaah lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan percepatan transisi ini, pemerintah menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 harus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, tanpa lagi melibatkan Kemenag sebagai pelaksana utama.

Haji 2026 Integritas SDM Kementerian Haji dan Umrah Transisi Kemenag Undang-Undang Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEmpat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji
Next Article Catat Waktu Lengkap Gerhana Bulan Total September 2025

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah

Bahaya Tersembunyi di Balik Jam Tangan Pintar

Techno Silva

Abolisi Tak Sama Dengan Keadilan

Editorial Udex Mundzir

Musik AI Tanpa Hak Cipta

Gagasan Udex Mundzir

Mantan Presiden Bikin Gaduh

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.