Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wamenag Alihkan Pengawalan Transisi Haji ke Sekjen

Proses peralihan kewenangan penyelenggaraan haji ke Kementerian Haji dan Umrah dipastikan tetap berjalan sesuai arahan Presiden.
ErickaEricka3 September 2025 Politik
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pengalihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh mengalami penundaan. Hal tersebut ia sampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (3/9/2025), usai rapat dengan sejumlah anggota dewan.

Romo menjelaskan, langkah transisi merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto pasca disahkannya Undang-Undang Haji yang menjadi dasar pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Seluruh unit kerja dan anggaran yang terkait dengan penyelenggaraan haji disebut akan dipindahkan ke kementerian baru itu, termasuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

“Ini tidak boleh ditunda karena merupakan amanat Presiden. Maka, kita wajib menyegerakan proses pengalihan pengurusan haji dari Kemenag kepada Kementerian Haji,” kata Romo di hadapan wartawan.

Namun, Romo menambahkan bahwa tanggung jawab teknis transisi yang semula berada di bawah pengawasannya kini dialihkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag. Ia menegaskan peralihan penuh harus sudah berlaku mulai pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

“Belakangan kementerian mengambil kebijakan berbeda, sehingga pengawalan langsung dilakukan Sekjen. Saya tidak tahu persis perkembangan terakhir, tetapi yang jelas haji 2026 tidak boleh lagi dijalankan Kemenag, melainkan Menteri Haji dan Umrah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola (BP) Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menyampaikan bahwa peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM) akan dilakukan secara bertahap. Ia menekankan pentingnya proses penyaringan SDM agar hanya pegawai dengan integritas tinggi yang dapat bergabung dalam kementerian baru tersebut.

“Shifting SDM itu harus dilakukan dengan screening ketat. Presiden ingin Kementerian Haji dan Umrah hadir sebagai institusi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi maupun manipulasi,” tegas Dahnil pada Senin (25/5/2025).

Menurut Dahnil, aset perhajian yang selama ini berada di bawah kendali Kemenag, termasuk fasilitas, anggaran, hingga sistem operasional, semuanya akan dialihkan ke kementerian baru. Ia menyebut arahan Presiden sangat jelas agar kementerian ini menjadi institusi bersejarah dengan standar tata kelola modern dan transparan.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sendiri telah lama menjadi wacana di kalangan elite politik dan akhirnya diwujudkan melalui pengesahan undang-undang terbaru. Pemerintah menargetkan transisi dapat berjalan tuntas sebelum musim haji 2026, guna memastikan pelayanan jemaah lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan percepatan transisi ini, pemerintah menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 harus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, tanpa lagi melibatkan Kemenag sebagai pelaksana utama.

Haji 2026 Integritas SDM Kementerian Haji dan Umrah Transisi Kemenag Undang-Undang Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEmpat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji
Next Article Catat Waktu Lengkap Gerhana Bulan Total September 2025

Informasi lainnya

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Prabowo Tidak Peka Terhadap Derita Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Gagasan Assyifa

Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan

Islami Alfi Salamah

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Editorial Udex Mundzir

Abolisi Tak Sama Dengan Keadilan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi