Jenewa – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengadopsi kesepakatan pandemi global pertama dalam sejarah, yang disahkan melalui konsensus pada Sidang Kesehatan Dunia ke-78 di Jenewa pada Selasa (20/5/2025). Perjanjian ini menjadi langkah konkret komunitas internasional dalam merespons ketimpangan dan kelemahan sistem kesehatan global yang terungkap selama pandemi COVID-19.
Adopsi kesepakatan tersebut didukung oleh 124 dari 194 negara anggota WHO, tanpa adanya penolakan, dan hanya 11 negara menyatakan abstain dalam pemungutan suara yang dilakukan sehari sebelumnya. Dokumen ini memuat prinsip-prinsip dasar dan instrumen penting untuk menjamin akses setara terhadap vaksin, obat-obatan, serta alat diagnostik selama krisis kesehatan global.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan pencapaian penting dalam upaya kolektif mempersiapkan dan merespons pandemi di masa depan. Ia menegaskan bahwa masyarakat dunia tidak boleh lagi dibiarkan dalam kondisi rawan tanpa perlindungan.
“Masyarakat, negara, dan perekonomian kita tidak boleh lagi dibiarkan rentan,” ujarnya dalam pidato usai pengesahan perjanjian tersebut.
Presiden Sidang WHO 2025, Teodoro Herbosa, menyebut perjanjian ini sebagai peluang besar untuk menerapkan pelajaran dari pandemi sebelumnya. Ia menekankan pentingnya implementasi cepat sistem yang dapat menjamin akses adil terhadap teknologi medis penyelamat jiwa dalam kondisi darurat.
Kesepakatan ini tidak memberikan kewenangan pada WHO untuk mengatur kebijakan domestik masing-masing negara, seperti pemberlakuan lockdown atau mandat vaksin. Sebaliknya, perjanjian ini menegaskan kembali kedaulatan nasional dalam menentukan langkah kebijakan masing-masing negara, sambil memperkuat koordinasi internasional.
Langkah lanjutan yang akan dibahas adalah pengembangan sistem Akses dan Pembagian Manfaat Patogen (Pathogen Access and Benefit-Sharing/PABS). Sistem ini dipandang vital untuk menjamin akses cepat dan adil terhadap bahan biologis serta manfaat terkait selama wabah penyakit menular.
Kesepakatan pandemi global yang baru diadopsi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi dunia dalam membangun sistem kesehatan yang lebih kuat, setara, dan tangguh menghadapi kemungkinan pandemi di masa depan.