Jakarta – DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 yang berisi daftar calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk 24 negara dan organisasi internasional. Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan secara resmi dokumen itu dalam Rapat Paripurna ke-22 masa sidang III tahun 2024–2025, Kamis (3/7/2025), di Kompleks Parlemen Senayan.
“Sudah kami terima surat dari Presiden RI Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025,” ujar Puan saat memimpin rapat. Ia menegaskan, sesuai mekanisme, nama-nama calon dubes belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPR.
Rapat paripurna kemudian menyetujui penugasan Komisi I untuk membahas Surpres tersebut. “Disetujui?” tanya Puan, yang langsung dijawab serempak oleh anggota dewan dengan “Setuju!”
Dari total 24 pos diplomatik yang kosong, dua di antaranya adalah posisi strategis: Duta Besar RI untuk Amerika Serikat dan Perwakilan Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kedua jabatan ini diprioritaskan mengingat pentingnya posisi Indonesia dalam hubungan internasional.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyampaikan bahwa uji kelayakan calon dubes akan digelar pekan depan. Durasi pelaksanaan akan disesuaikan dengan jumlah nama yang diajukan pemerintah. “Kalau orangnya cuma lima, bisa sehari. Kalau lebih banyak, bisa beberapa hari,” ucapnya kepada media.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui bahwa keterlambatan pengisian pos duta besar ini sebagian besar akibat kendala administratif di kementeriannya. Ia berjanji akan segera menuntaskan proses seleksi internal dan melengkapi nama-nama calon untuk posisi strategis, termasuk AS dan PBB.
“Ini juga kesalahan kami sehingga proses ini tidak berlangsung cepat. Tapi saya harap dalam satu dua hari ke depan, surat tambahan sudah kami kirim ke DPR,” kata Sugiono di Gedung DPR, Selasa (1/7/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat diplomasi dan peran Indonesia di forum internasional. DPR akan memegang peranan penting dalam menyeleksi figur-figur yang dianggap layak mewakili Indonesia di luar negeri.