Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

456 Kepala Daerah Hadiri Retret di Magelang, 47 Masih Belum Datang

Retret kepala daerah di Magelang resmi dimulai dengan partisipasi mayoritas peserta, sementara puluhan lainnya belum hadir.
SilvaSilva21 Februari 2025 Nasional
456 Kepala Daerah Hadiri Retret di Magelang, 47 Masih Belum Datang
456 Kepala Daerah Hadiri Retret di Magelang, 47 Masih Belum Datang (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Magelang – Sebanyak 456 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia telah hadir dalam retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 ini bertujuan untuk menyelaraskan program pusat dan daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa total kepala daerah yang dijadwalkan hadir mencapai 503 orang, namun 47 kepala daerah masih belum datang.

“Tadi beberapa datang terlambat. Dari yang sudah hadir, 19 orang diberikan tanda gelang merah karena kondisi fisik mereka membutuhkan perhatian khusus, seperti pascaoperasi atau pemulihan dari penyakit serius. Namun, mereka tetap semangat untuk mengikuti kegiatan,” ujar Bima di Magelang, Jumat (21/02/2025).

Ia menambahkan bahwa enam kepala daerah telah mengajukan izin resmi karena sakit, sehingga mereka diperbolehkan absen.

Bima menegaskan bahwa bagi kepala daerah yang tidak bisa hadir, mereka diwajibkan mengirimkan perwakilan, agar materi yang dibahas tetap dapat diterapkan di daerah masing-masing.

“Retret ini penting untuk memastikan program-program pemerintah pusat selaras dengan kebijakan daerah, jadi mereka yang tidak bisa hadir harus mengutus perwakilan agar informasi tetap tersampaikan,” katanya.

Selain membahas kebijakan nasional, retret ini juga memberikan ruang bagi para kepala daerah untuk saling mengenal dan berbagi pengalaman dalam menjalankan pemerintahan.

Untuk kepala daerah yang belum hadir tanpa keterangan, panitia masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Akmil Kementerian Dalam Negeri Magelang Pemerintahan Daerah Retret Kepala Daerah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleNusron Wahid Jamin Keamanan Sertifikat Elektronik, Data Center Anti Bobol
Next Article Bupati Kukar: Posyandu Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Orde Baru Jauh Lebih Baik

Editorial Udex Mundzir

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi

Kenapa Gen Z Cepat Bosan Ngobrol Langsung?

Daily Tips Lina Marlina

Wae Rebo, Desa di Atas Awan yang Menyimpan Pesona Budaya dan Alam

Travel Alfi Salamah

Ubox: Solusi Sewa Powerbank Praktis di Bandara

Techno Silva
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.