Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Raffi Ahmad Ajak Lawan Hoaks, Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Dibayar

Kopdes Bidik Dana Pensiun ASN, Taspen Tunggu Aturan

Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 2 November 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pelepasan 7.787 Hektare PT ITCIKU untuk Warga Libatkan Pemerintah

Belum ada diserahkan karena tidak ada berita acara penyerahan lahan 7.787 hektare dari PT ITCIKU kepada pemerintah kabupaten
Adit MusthofaAdit Musthofa25 Juli 2023 Daerah
Sebagian lahan dari 7.787 Hektare lahan PT ITCIKU yang diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Dinas Kehutanan Kalimantan Timur mengumumkan bahwa sebagian kawasan hutan akan diubah menjadi area pengelolaan lain (APL), dengan melibatkan pemerintah kabupaten dalam prosesnya dan menyerahkan tanggung jawab kepada masyarakat setempat.

“Pelepasan kawasan hutan konsesi menjadi APL merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Meratus Dshut Kaltim, Samsidharto ketika dihubungi dari Penajam, Selasa (25/7/2023).

Pelepasan kawasan hutan itu menyangkut 7.787 Hektare lahan konsesi PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) yang dilepas untuk diserahkan kepada warga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pelepasan atau pengembalian lahan di kawasan konsesi PT ITCIKU seluas 7.787 Hektare, lanjut dia, berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 160/Menhut-II/2012, tertanggal 27 Maret 2012.

Baca Juga:
  • Band Republik Meriahkan Festival Muara Jawa, Rendi: Anak Muda Kukar Keren
  • Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm
  • Dorong Inklusi Keuangan, OJK Luncurkan Program LAYARKU di Kapal Phinisi
  • Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

SK Menteri Kehutanan (Menhut) itu menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk membagikan lahan 7.787 hektare yang dilepas PT ITCKU kepada warga di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

“Penyelesaian pelepasan kawasan hutan melalui SK Menhut, dan pelepasan kawasan hutan menjadi APL tentu juga melibatkan pemerintah kabupaten,” katanya.

Pelepasan lahan kawasan hutan menjadi APL merupakan usulan pemerintah kabupaten, lanjut dia, setelah pemerintah pusat melepas kawasan hutan menjadi APL secara langsung kewenangan pemanfaatan lahan tersebut diambil alih pemerintah kabupaten atau kepala daerah.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sebelumnya menyatakan, belum menerima surat penyerahan lahan PT ITCIKU seluas 7.787 hektare yang kembalikan ke negara untuk diserahkan kepada warga.

Artikel Terkait:
  • Kukar Sambut Menteri KLHK dan Gubernur di Kota Bangun
  • Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari
  • Fasilitas Air Minum di Bandara Sepinggan Rusak, Penumpang Kecewa
  • Kelompok 14 KPM UNIPDU XXII 2023 Gelar Sosialisasi Sekoper, Wujudkan Program Sekolah Perempuan dan Kesetaraan Gender

Apabila dokumen penyerahan lahan 7.787 Hektare yang dilepas untuk dibagikan kepada warga telah diterima, kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Muhtar, pemerintah kabupaten akan menurunkan tim untuk menentukan titik koordinat lahan itu.

“Belum ada diserahkan karena tidak ada berita acara penyerahan lahan 7.787 hektare dari PT ITCIKU kepada pemerintah kabupaten,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) menyangkut pelepasan lahan PT ITCIKU yang digelar DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada Senin (24/7/2023).

Sekitar 7.787 hektare tanah yang dikelola PT ITCKU telah dikembalikan kepada negara dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jangan Lewatkan:
  • Kejati Kaltim Gelar Rakor PAKEM di Kaltara
  • CV BMS Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis EP
  • Aksi Warga Sampang Ricuh, Alun-Alun Rusak dan Polisi Luka-Luka
  • Ciamis Larang Siswa SD dan SMP Bawa Motor ke Sekolah

Berita Kaltim Dinas Kehutanan PT ITCIKU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKejati Kaltim Hadirkan Gerai Pelayanan Hukum di Mall Pelayanan Publik Samarinda
Next Article 6.000 Boks Daging Kambing Dam Tiba Setelah Hari Kemerdekaan

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Kroscek Dexpert Corp

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

Sepertinya Prabowo Tak Akan Berani Pecat Bahlil

Editorial Udex Mundzir

Menemukan Jati Diri di Tengah Krisis Moral

Islami Alfi Salamah

1 Agustus, Hari Scarf Pramuka Se-Dunia: Ayo Tunjukkan Scarf-mu

Daily Tips Lina Marlina
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa22 Oktober 2026

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Dua Anak Menteri Haji Mundur Usai Disorot Nepotisme

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi