Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 26 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lebih dari Setengah Anak di Kaltim Kini Memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)

Jumlah anak di Kaltim dalam usia 0-16 tahun sebanyak 1.164.183 anak, sehingga anak yang belum memiliki KIA di provinsi ini sebanyak 445.882 anak atau sekitar 38,43 persen
Adit MusthofaAdit Musthofa12 Agustus 2023 Daerah
Anak menujukan KIA (Kartu Identitas Anak) miliknya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengidentifikasi bahwa sekitar 709.435 anak, atau sekitar 61,57 persen dari total anak di provinsi tersebut, telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), Sabtu (12/8/2023).

“Data tersebut berdasarkan laporan dari Disdukcapil di kabupaten dan kota se- Kaltim hingga 31 Juli 2023,” kata Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (FPAK) Kaltim Sulekan di Samarinda.

Ia menjelaskan jumlah anak di Kaltim dalam usia 0-16 tahun sebanyak 1.164.183 anak, sehingga anak yang belum memiliki KIA di provinsi ini sebanyak 445.882 anak atau sekitar 38,43 persen.

Menurut dia, secara umum kepemilikan KIA di Kaltim telah memenuhi target nasional sebesar 50 persen, namun berdasarkan cakupan belum merata dan akan terus dioptimalkan.

Sulekan tidak memungkiri bahwa kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA belum merata, karena masyarakat belum paham manfaat dari kartu identitas pada anak tersebut.

Ia menjelaskan secara fungsional KIA sama dengan KTP-el, namun KIA tidak memiliki chip seperti KTP-el.

Berdasarkan Permendagri 2 Tahun 2016, KIA memiliki beberapa manfaat, antara lain melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum dan menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk.

“Sosialisasi perlu dioptimalkan terkait pentingnya kepemilikan KIA kepada masyarakat di daerah ini,” ujarnya.

Solekan menyebut adanya kendala layanan terintegrasi Disdukcapil di daerah yang belum maksimal, misalnya mengurus akta kelahiran anak, akan mendapat paket layanan 3 in 1, yaitu KK baru, akta kelahiran anak dan KIA.

“Kami harapkan pemerintah kabupaten dan kota terus bergerak, bukan hanya untuk sosialisasi nilai manfaat dari KIA, namun juga pengoptimalan layanan kependudukan,” harapnya.

Ia menambahkan pihaknya juga akan terus melakukan jemput bola untuk menambah cakupan kepemilikan KIA melalui kerja sama dengan pelaku usaha dengan jangkauan yang lebih luas.

Berita Kaltim DKP3A Kartu Identitas Anak
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleANBK 2023: Antisipasi dan Tunggu Data Peserta di Kota Blitar
Next Article Gerak Jalan Meriahkan Peringatan HUT RI ke-78 di Kecamatan Puri

Informasi lainnya

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Editorial Udex Mundzir

Destinasi Impian untuk Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Yang Janji Prabowo, Rakyat yang Pusing

Opini Udex Mundzir

Syarat dan Cara Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI

Happy Alfi Salamah

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor