Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 16 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jaksa Agung Butuh Jaksa PRIMA yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral, dan Andal

Alwi AhmadAlwi Ahmad6 September 2023 Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan ceramah yang mengangkat topik “Jaksa PRIMA” di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Acara ini dihadiri oleh peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023.

Dalam ceramahnya, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa menjadi seorang Jaksa PRIMA adalah standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap Jaksa. PRIMA merupakan akronim dari lima karakteristik utama yang harus dimiliki oleh seorang Jaksa, yaitu:

Profesional: Jaksa harus memiliki kemampuan untuk menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk pengetahuan analisis yuridis yang memadai sesuai dengan bidangnya.

Responsif: Jaksa harus memiliki tingkat sense of crisis yang tinggi dan kepekaan sosial dalam berinteraksi dengan masyarakat, serta kemampuan untuk mengambil tindakan yang tepat.

Baca Juga:
  • Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023
  • KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
  • KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

Integritas: Jaksa harus konsisten dengan prinsip etika dan moral, menjunjung nilai-nilai kejujuran, dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.

BerMoral: Jaksa harus selalu melakukan tindakan terpuji yang memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa, dan institusi Kejaksaan.

Andal: Jaksa harus dapat dipercaya oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas penegakan hukum serta pemenuhan keadilan.

Artikel Terkait:
  • Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti
  • Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru
  • Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo
  • Tom Lembong Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Impor Gula

Jaksa Agung Burhanuddin juga menekankan pentingnya pengetahuan tentang petunjuk internal Kejaksaan, seperti Peraturan Kejaksaan, Instruksi Jaksa Agung, Pedoman, Surat Edaran, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan petunjuk lainnya. Kepatuhan terhadap SOP dan garis-garis kebijakan pimpinan merupakan keharusan untuk menghindari kesalahan administrasi dan prosedur.

Di penghujung ceramahnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengajak para peserta PPPJ untuk terus meningkatkan kemampuan intelektual, soft skill, dan kapasitas mereka. Dia berharap bahwa Jaksa PRIMA yang profesional, responsif, berintegritas, bermoral, dan andal akan mendukung Kejaksaan menjadi lembaga yang dapat diandalkan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemenuhan keadilan di masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • UU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
  • Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla
  • Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji
  • Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBunda Fitri Raih Penghargaan Bergensi dari Bapemperda DPRD Kaltim 2023
Next Article Lomba Ketinting Meriahkan Hari Nelayan 2023 di Kota Bontang

Informasi lainnya

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Pajak dan Beban Kehidupan

Editorial Udex Mundzir

Perisai Kehidupan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Memisah Pemilu, Memecah Stabilitas

Editorial Udex Mundzir

Prabowo Masih Takut Bayang-Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Yang Janji Prabowo, Rakyat yang Pusing

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi