Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian secara resmi mengukuhkan Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur dalam upacara pelantikan di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Senin (2/10/2023).
Akmal Malik mengisi posisi Gubernur Kalimantan Timur sebagai pengganti Isran Noor, dan juga menggantikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, yang masa jabatannya berakhir Sabtu (30/9/2023).
Dalam sambutannya, Tito mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan taufik-Nya yang memungkinkan pelantikan berlangsung.
Ia juga berharap Pj Gubernur Kaltim, yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dapat mengemban tugas sebaik-baiknya sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Selain melantik Pj Gubernur Kaltim, Mendagri juga melantik Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, yang juga merupakan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, juga dilantik Pj. Ketua TP PKK Kaltim Ny Yulia Zubir.
Setelah pelantikan, Pj Gubernur Kaltim dijadwalkan akan melaksanakan serah terima jabatan yang dijadwalkan 4 Oktober 2023. Pj Gubernur juga akan segera menempati rumah dinas Lamin Etam di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim yang selama ini belum pernah ditinggali Isran Noor selama menjabat sebagai Gubernur Kaltim.
