Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Pajak Kendaraan dan Pendataan TKA

Alfi SalamahAlfi Salamah25 Oktober 2023 DPRD Kaltim
DPRD agiel kaltim
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur secara berulang kali menyoroti signifikansi pelunasan pajak kendaraan, terutama bagi penduduk dan perusahaan di wilayah tersebut.

Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, menghimbau agar masyarakat memverifikasi bahwa kendaraan mereka terdaftar dengan plat nomor dari Kalimantan Timur.

Menurut Agiel, kendaraan dengan nomor polisi dari luar Kaltim mempengaruhi penerimaan pajak daerah.

Baca Juga:
  • Anggota DPRD Kaltim Giat Dorong Swasembada Pangan Lokal
  • Hari Otda ke-29, DPRD Kaltim Dukung Sinergi Daerah-Pusat
  • Rusman Ya’qub Dorong Akselerasi Kaltim di Semua Sektor Hadapi IKN
  • Wakil Ketua DPRD Kaltim Tekankan Swasembada Pangan dengan Dukungan Pemerintah

“Karena operasionalnya kan di sini, pajaknya harusnya masuk ke Kaltim,” ungkap Agiel.

Selain pajak kendaraan, Agiel juga menyoroti terkait tenaga kerja asing (TKA). Dalam hal ini, dia meminta agar perusahaan-perusahaan yang ada bisa melakukan pendataan terkait jumlah pasti TKA di perusahaan yang bersangkutan.

Pihaknya menilai, pendataan terkait TKA ini sangat penting untuk dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui, apakah TKA yang ada itu bekerja di lintas kabupaten dan kota atau justru tidak.

Artikel Terkait:
  • Apresiasi DPRD Kaltim pada Malam Anugerah Penyiaran KPID
  • DPRD Kaltim Harapkan Tenaga Kerja Asing Maksimal Bekerja Satu Tahun
  • DPRD Kaltim Harap Akmal Malik Lanjutkan Program RPJMD hingga 2026
  • DPRD Kaltim Harap Maksimalkan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Jika sudah diketahui secara detail terkait TKA, maka nantinya bisa diketahui retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) itu masuk ke provinsi atau kabupaten dan kota.

“Karena ini kaitannya dengan retribusi dari sektor pekerja asing. Kami juga sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Baharuddin Demmu Berencana Memanggil Manajemen PT PBJ
  • Atlet Bowling Kaltim Bidik Emas Ganda di PON XXI
  • Ekti Imanuel Hadiri Seleksi Paskibraka Tingkat Kaltim 2025
  • Legislator Kaltim Soroti Pramuka Membentuk Karakter yang Kuat
Agiel Suwarno DPRD Prov Kaltim Pajak TKA
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenjadi Produk Utama, DPRD Kaltim Apresiasi Kampung Kopi Luwak
Next Article Wakil Ketua III DPRD Kaltim Serap Aspirasi Bunda PAUD

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Kisah Keluarga Imran, Inilah Perempuan Terpilih dan Mulia yang Harus Diketahui!

Islami Alfi Salamah

Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Editorial Udex Mundzir

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Editorial Lisda Lisdiawati

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa

Selamat Tinggal Agustus Kelabu: Tinggalkan Joget-joget di Istana

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi