Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk secara rutin mengevaluasi pencapaian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 guna menghindari terjadinya kelebihan sisa anggaran (Silpa) sebesar tahun sebelumnya.
Tahun sebelumnya, Silpa Kalimantan Timur mencapai Rp6 triliun dari total APBD Rp14,87 triliun. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Seno Aji, menyoroti bahwa salah satu penyebab utama terjadinya Silpa adalah efisiensi yang kurang dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Proses lelang harus lebih efisien agar proyek-proyek dapat terealisasi dengan cepat. Hal ini sangat penting guna memaksimalkan penggunaan anggaran dan mencegah terjadinya Silpa,” katanya.
Seno juga menambahkan bahwa pada tahun ini, pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek besar akan dilakukan lebih awal. Meskipun begitu, ia tetap menyadari adanya potensi terjadinya Silpa.
“Kami berharap perencanaan proyek untuk tahun 2024 sudah disiapkan dari sekarang untuk menghindari terjadinya Silpa yang besar. Kami yakin langkah ini akan memberikan dampak positif pada tahun 2024. Selain itu, kami telah mengalokasikan dana sebesar Rp675 miliar untuk mengatasi potensi terjadinya Silpa dan berharap situasinya akan lebih baik di tahun mendatang,” pungkasnya.

