Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 2 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Bentuk Badan Penyelenggara Haji, BPKH Siap Kolaborasi

BPKH siap berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo demi optimalisasi layanan haji.
Alfi SalamahAlfi Salamah31 Oktober 2024 Info Haji 482 Views
Prabowo Bentuk Badan Penyelenggara Haji
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (.inet/Rep)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang berdiri sebagai lembaga independen terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag). Keberadaan badan baru ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji. Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan BPH demi kesuksesan layanan haji.

Kepala BPKH, Fadlul Iman, menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan BPH.

“Kalau kolaborasi pasti. Kita kolaborasi ke Kemenag, ke Kementerian Keuangan, dengan badan penyelenggara haji, semuanya kita kolaborasi dengan parlemen juga,” ujar Fadlul saat ditemui di acara pembukaan International Hajj Fund Forum 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga:
  • Rekrutmen Petugas Haji 2026 Diperketat, Wajib Jalani Pelatihan Barak
  • Verifikasi Dokumen Jamaah Haji Mengadopsi Teknologi AI
  • 300 Hotel Disiapkan untuk 203 Ribu Jamaah Haji di Tanah Suci
  • Kendala Haji 2023 Terungkap: Ungkapan Ketua LD PBNU

Lebih lanjut, Fadlul mengungkapkan bahwa kolaborasi ini akan berjalan baik mengingat tugas BPKH sebagai pengelola dana haji tetap selaras dengan tujuan BPH sebagai pelaksana teknis penyelenggaraan haji. Namun, ketika ditanya mengenai potensi peleburan antara BPKH dan BPH, Fadlul menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut.

“Masih belum dapat informasi. Sampai saat ini sih masih independen. Sampai sekarang masih tetap berdiri sendiri ya,” jelas Fadlul, menekankan bahwa BPKH masih beroperasi sebagai entitas mandiri.

Artikel Terkait:
  • Tanpa Batas Waktu Pencarian Jamaah Haji Hilang
  • Tantangan Haji Tahun Depan Perlu Tingkatkan Profesionalisme
  • E-Visa Umrah, Arab Saudi Menghadirkan Kemudahan Perjalanan
  • Pelaksanaan Haji Tamattu’ Dominasi Jamaah Haji Indonesia

Pembentukan BPH ini merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan pelayanan haji dan menjawab berbagai tantangan dalam proses pengelolaan serta pelaksanaan haji di Indonesia. Presiden Prabowo menyatakan, melalui BPH, diharapkan pelayanan terhadap jamaah haji menjadi lebih efisien dan profesional. Sementara itu, Kementerian Agama tetap memiliki peran pengawasan serta pembinaan terhadap calon jamaah.

Dengan terbentuknya BPH, kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait, seperti BPKH, Kemenag, dan Kementerian Keuangan, diharapkan semakin mengoptimalkan pemanfaatan dana haji dan memastikan transparansi dalam pengelolaan serta penyelenggaraan ibadah haji.

Jangan Lewatkan:
  • Keajaiban Air Zamzam: Rahasia dan Keutamaannya dalam Hadits
  • Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026
  • Penangkapan Massal Ziarah Haji Ilegal Puluhan Ribu Ditahan
  • Sanksi Tegas Arab Saudi Bagi Pelanggar Layanan Umroh
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekolah Akan Jadi Rumah Kedua bagi Siswa SMPN 1 Cisayong
Next Article Zena: Harus Komitmen Bebas Asap Rokok Demi Sekolah Ramah Anak

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Editorial Udex Mundzir

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir

Syarat dan Cara Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI

Happy Alfi Salamah

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi