Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Airlangga dan Luhut Berbeda Sikap Soal Kenaikan PPN 12%

Alfi SalamahAlfi Salamah29 November 2024 Ekonomi
Airlangga-Luhut beda padangan pajak 12 persen
Airlangga dan Luhut (.exp)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Perbedaan pandangan muncul di antara para pejabat terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa hingga kini belum ada pembahasan terkait penundaan kenaikan tersebut di pemerintahan.

“Belum, belum, belum dibahas,” ujar Airlangga di Istana Negara, Kamis (28/11/2023).

Ia menegaskan bahwa kenaikan PPN sesuai dengan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Airlangga juga menjelaskan bahwa sejumlah barang akan tetap dikecualikan dari pungutan PPN, termasuk bahan pokok, bahan penting, dan layanan pendidikan.

Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan justru memberikan sinyal bahwa kenaikan PPN kemungkinan besar akan ditunda.

“Ya, hampir pasti diundur,” kata Luhut, Rabu (27/11/2023).

Luhut menyebut pemerintah berencana memberikan stimulus berupa bantuan sosial (bansos) terlebih dahulu sebelum memberlakukan kenaikan PPN.

“PPN 12% sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah,” ujarnya.

Stimulus tersebut rencananya akan berupa subsidi energi ketenagalistrikan, bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana.

Meski demikian, waktu pasti penerapan PPN 12% pada 2025 akan diputuskan dalam rapat pemerintah mendatang.

“Kita enggak tahu, nanti rapat masih ada berapa lama lagi kan,” ujar Luhut.

Saat ini, pemerintah memastikan sejumlah barang dan jasa tetap bebas dari tarif PPN meskipun kenaikan berlaku. Barang bebas PPN meliputi bahan pokok seperti beras, jagung, sagu, kedelai, dan garam konsumsi. Layanan seperti jasa keagamaan, kesenian, perhotelan, penyediaan tempat parkir, dan katering juga tidak dikenakan PPN.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan adanya dinamika dalam pengambilan kebijakan fiskal yang akan berdampak besar pada masyarakat luas. Pemerintah masih harus menyusun strategi agar kebijakan ini berjalan tanpa membebani rakyat, khususnya kelas menengah ke bawah.

Airlangga Hartarto Luhut Binsar Pandjaitan Pajak 12% PPN 12 persen Subsidi listrik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia Dinilai Kurang Serius Atasi Polusi Plastik
Next Article RI Krisis Talenta Digital, Masih Defisit 4 Juta

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Sabar dan Doa: Kunci Mengubah Hidup Menjadi Lebih Baik

Islami Assyifa

7 Aplikasi Jahat yang Harus Segera Anda Hapus

Techno Assyifa

Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Editorial Udex Mundzir

Tiga Kelompok Wanita bagi Laki-laki dalam Islam: Mahram, Azwaj, dan Ajnabi

Islami Udex Mundzir

Bela Negara Bukan Membungkam Kritik

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.