Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ridwan Kamil Siap Gugat Hasil Pilgub DKI ke MK, Mungkinkah Berubah?

SilvaSilva5 Desember 2024 Politik
Display hitung cepat Pilgub Jakarta 2024 (.ant)
Display hitung cepat Pilgub Jakarta 2024 (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta — Pilgub DKI Jakarta 2024 memanas setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul tipis dengan 50,07 persen suara. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dikabarkan mempertimbangkan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rekapitulasi suara dari enam wilayah administratif Jakarta menunjukkan Pramono-Rano mengumpulkan 2.183.239 suara, mengungguli RIDO yang memperoleh 1.718.160 suara. Pasangan nomor urut dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mendapat 459.230 suara. Berdasarkan peraturan, perolehan 50 persen lebih satu suara membuat Pilgub DKI hanya berlangsung satu putaran.

Namun, keputusan resmi masih menunggu rekapitulasi tingkat provinsi yang akan digelar pada 7-9 Desember 2024.

“Kita akan finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi untuk menetapkan hasil secara utuh,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, Kamis (5/12/2024).

Pasangan RIDO, yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus), memiliki waktu tiga hari kerja setelah hasil resmi diumumkan untuk mengajukan gugatan ke MK. Meski demikian, para pengamat meragukan keberhasilan gugatan tersebut.

“Untuk PSU, MK membutuhkan bukti dan argumentasi kuat. Tanpa itu, gugatan akan sulit diterima,” kata pengamat politik Ali Rifan.

Menurut Ali, dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) bisa menjadi alasan, tetapi sulit untuk dibuktikan.

“Apalagi paslon yang dituduh TSM bukan dari kelompok penguasa. Biasanya ini melibatkan instrumen negara, sedangkan Pramono-Rano tidak didukung pemerintah,” tambahnya.

Pendapat serupa diungkapkan Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati.

“Potensi gugatan ke MK tetap ada, tapi TSM sulit dibuktikan. Terlebih, rendahnya partisipasi pemilih tidak cukup menjadi alasan untuk PSU,” jelasnya.

Khoirunnisa menjelaskan, rendahnya partisipasi di Pilgub DKI lebih disebabkan kelelahan publik akibat pemilu serentak.

“Meski angka partisipasi rendah, yang dihitung adalah suara sah, bukan jumlah pemilih,” terangnya.

Tahapan pilkada terus menjadi sorotan, terutama dalam menjaga transparansi dan integritas. Semua pihak diminta menghormati proses demokrasi dan memastikan gugatan, jika diajukan, berdasarkan fakta hukum yang valid.

Mahkamah Konstitusi Pilgub Jakarta 2024 Pilkada 2024 Pramono Anung Ridwan Kamil Sengketa Pemilu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDiskominfo Kutim Dorong Digitalisasi Desa Melalui Bimtek Keamanan Informasi
Next Article Pramono-Rano Unggul 50,07%, Pilgub DKI Berpotensi Satu Putaran

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

10 Situs Legal dan Terpercaya untuk Nonton Film Gratis dengan Kualitas HD

Happy Dexpert Corp

Langkah Skuad Muda yang Tertatih

Opini Assyifa

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.