Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Termasuk Jakarta, MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada

Jumlah sengketa meningkat, berbagai daerah ajukan gugatan hasil pemilu.
SilvaSilva10 Desember 2024 Politik
Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi
Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menerima sebanyak 206 gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Permohonan ini mencakup berbagai daerah, termasuk ibu kota, DKI Jakarta. Ketua MK Anwar Usman menyebutkan bahwa jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan pilkada sebelumnya.

“Sebagian besar sengketa terkait perbedaan hasil perhitungan suara, dugaan kecurangan, serta keluhan partisipasi rendah yang berdampak pada legitimasi,” ujar Anwar dalam konferensi pers, Selasa (10/12/2024).

Di antara gugatan tersebut, kasus yang menarik perhatian adalah perselisihan hasil Pilkada Jakarta. Tim pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengajukan gugatan setelah kalah dari pasangan Pramono Edhie Wibowo-Rano Karno. Mereka menuding adanya ketidaksesuaian rekapitulasi suara serta distribusi undangan pemilih yang tidak merata.

“Banyak warga tidak mendapatkan undangan ke TPS. Ini berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih yang mencatatkan rekor terendah dalam sejarah Pilkada DKI Jakarta,” kata juru bicara tim RIDO, Ahmad Riza Patria.

Selain Jakarta, gugatan sengketa juga diajukan oleh berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan pembelaan dan dokumen pendukung untuk setiap gugatan yang diterima oleh MK.

“Proses rekapitulasi sudah sesuai prosedur. Namun, kami tetap menghormati hak setiap pasangan calon untuk menggugat ke MK,” jelas Hasyim.

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Dr. Fadli Arief, menilai bahwa lonjakan gugatan sengketa ini mencerminkan dinamika politik yang semakin kompleks.

“MK diharapkan mampu memproses semua perkara secara transparan dan adil untuk menjaga legitimasi hasil Pilkada,” ujar Fadli.

MK telah menetapkan jadwal sidang pendahuluan untuk semua perkara mulai pekan depan. Keputusan final atas sengketa tersebut diperkirakan selesai sebelum akhir Januari 2025.

Gugatan Pemilu Hasil Pilkada Jakarta Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Sengketa Pilkada 2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIstana: Prabowo Akan Berkantor di IKN Mulai 2028
Next Article Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Yang Janji Prabowo, Rakyat yang Pusing

Opini Udex Mundzir

Rahasia Membuat Kentang Goreng Tetap Sehat

Food Alfi Salamah

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Korupsi Dana Desa Tak Bisa Lagi Dimaafkan

Opini Udex Mundzir

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.