Jakarta – Pemerintah tengah menyelesaikan pembahasan tahap akhir mengenai formula baru subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa skema subsidi baru ini akan segera diumumkan setelah proses finalisasi.
“Formulasinya hampir final. Satu sampai dua tahap lagi untuk memastikan bahwa penerima subsidi tepat sasaran,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2024).
Subsidi BBM kali ini akan menggunakan skema blending atau kombinasi, yaitu sebagian diberikan dalam bentuk barang atau komoditas produk dan sebagian lagi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Skema tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan subsidi tidak salah sasaran.
Bahlil menambahkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) sedang memvalidasi data penerima subsidi untuk memastikan akurasi penerima manfaat. Proses ini diperkirakan rampung dalam waktu satu pekan.
“Mereka yang berhak menerima akan diverifikasi secara menyeluruh, termasuk pelaku usaha mikro seperti pengemudi taksi dan ojek online,” jelasnya.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah banyaknya pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan kendaraan berpelat hitam, sehingga perlu dibuat sistem yang dapat mengakomodasi mereka sebagai penerima subsidi.
“Mereka berpelat hitam. Jadi nanti kami buat sedemikian rupa agar mereka bisa kami perhatikan,” tambah Bahlil.
Sementara itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dipastikan masuk dalam daftar penerima manfaat subsidi. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada kelompok ini mengingat kontribusi signifikan mereka terhadap perekonomian.
Langkah pemerintah ini mendapat perhatian luas, terutama dari pengemudi ojek online dan pelaku UMKM, yang selama ini menghadapi tekanan akibat kenaikan harga BBM. Subsidi ini diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih adil dan efektif untuk mendukung kelompok masyarakat yang membutuhkan.
