Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Calon Jemaah Haji Wafat Dapat Ganti Rugi 100 Persen BIPIH

Langkah Kementerian Agama untuk melindungi calon jemaah haji semakin diperkuat dengan asuransi ganda.
AssyifaAssyifa4 Januari 2025 Info Haji
Ganti Rugi Jemaah Haji Wafat
Kemenag menyatakan calon jemaah haji yang meninggal akan mendapat kompensasi 100 persen biaya haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Calon jemaah haji Indonesia yang wafat sebelum keberangkatan akan menerima ganti rugi 100 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rapat dengan Panja Haji Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/1/2025).

“Bagi jemaah haji yang meninggal, kami memastikan mereka mendapatkan pengembalian penuh BIPIH. Proses ini telah selesai dilaksanakan untuk seluruh kasus pada musim haji tahun lalu,” ujar Hilman.

Ia juga mengusulkan penerapan dua polis asuransi bagi calon jemaah, yaitu asuransi di Indonesia dan Arab Saudi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan, terutama belajar dari kasus-kasus tahun sebelumnya.

Hilman menjelaskan, pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan sistem asuransi bagi jemaah haji yang mencakup pembiayaan pengobatan tanpa biaya di rumah sakit setempat. “Bagi jemaah yang sakit hingga harus dirawat selama beberapa bulan, mereka tidak dikenakan biaya sama sekali,” tambahnya.

Pada musim haji 2024, sebanyak 40 jemaah Indonesia dirawat intensif di Arab Saudi. Sebagian dari mereka kembali ke tanah air, sementara lainnya meninggal dunia. Semua pembiayaan tersebut ditanggung oleh asuransi yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi.

Hilman mengungkapkan bahwa Kementerian Agama juga berencana meningkatkan nilai perlindungan asuransi di dalam negeri. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi berbagai tantangan kesehatan calon jemaah, sejalan dengan kebijakan isthito’ah kesehatan.

Kementerian Agama terus mengupayakan pengelolaan perlindungan yang lebih baik bagi calon jemaah, termasuk menjalin kerja sama dengan berbagai mitra rumah sakit di Arab Saudi. Hilman menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi memastikan seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah dengan aman dan nyaman.

Dengan adanya kebijakan asuransi ganda, Kementerian Agama berharap calon jemaah haji dan keluarganya mendapatkan perlindungan maksimal.

Asuransi Haji Ganti Rugi Haji 2025 Info Haji Jemaah Haji Kemenag
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun pada Semester I 2024
Next Article Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

Transisi Kementerian Haji: DPR Bahas Penyesuaian Struktur dan ASN

24 Agustus 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir

MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama

Islami Dexpert Corp

Wae Rebo, Desa di Atas Awan yang Menyimpan Pesona Budaya dan Alam

Travel Alfi Salamah

Merince Kogoya dan Batas Ekspresi

Editorial Udex Mundzir

Agar Generasi Z tidak Mencemaskan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.