Jakarta – Harga MinyaKita yang dilaporkan masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimistis harga minyak goreng subsidi ini dapat kembali stabil sebelum bulan Ramadan.
“Targetnya secepat mungkin, karena kita beberapa bulan lagi akan menghadapi puasa dan lebaran. Sebelum itu, kami berharap harga sudah kembali ke HET,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, Senin (20/1/2025).
Menurut Iqbal, salah satu penyebab lonjakan harga MinyaKita adalah distribusi oleh pengecer tidak resmi yang tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Banyak pengecer mendapatkan stok dari distributor dengan harga tinggi, yang kemudian dijual kembali di atas HET.
“Kami menemukan pengecer menjual di atas HET karena membeli dari pihak lain dengan harga sekitar Rp15.000 per liter. Akibatnya, mereka menjual di kisaran Rp16.400 hingga Rp16.500,” jelas Iqbal.
Kemendag telah meminta pemerintah daerah untuk mengidentifikasi pengecer tidak terdaftar di Simirah. Langkah ini bertujuan agar pengecer hanya mendapatkan pasokan dari distributor resmi yang menjual sesuai aturan, yaitu Rp14.500 per liter dari distributor tingkat dua ke pengecer.
“Pekan lalu, kami sudah mengirim surat ke pemerintah daerah dan melibatkan Satgas Pangan untuk mengawasi distribusi di pasar rakyat. Pengecer diimbau mencantumkan informasi harga sesuai HET untuk memberikan kepastian kepada konsumen,” tambahnya.
Iqbal juga memastikan stok MinyaKita aman menjelang Ramadan berkat kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan ini mewajibkan produsen minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum ekspor.
“Stok tidak ada masalah. Dengan kebijakan DMO ini, produsen wajib memenuhi kebutuhan domestik sebelum melakukan ekspor,” tegasnya.
Namun, salah satu tantangan utama dalam menstabilkan harga adalah kebijakan wajib pungut yang dianggap membebani distribusi. Menteri Perdagangan Budi Santoso telah mengajukan permintaan relaksasi kebijakan wajib pungut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Kami telah mengirimkan surat ke Kemenkeu untuk mengevaluasi kebijakan ini. Jika relaksasi dilakukan, distribusi oleh BUMN seperti Bulog dan PPI bisa lebih cepat,” kata Iqbal.
Hingga kini, rata-rata harga MinyaKita secara nasional masih berada di angka Rp17.400 per liter, jauh di atas HET. Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat segera menekan harga, memastikan stabilitas pasar dan ketersediaan minyak goreng murah bagi masyarakat.
