Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per Sabtu (1/2/2025). Kenaikan ini memengaruhi harga Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, serta produk gasoil seperti Pertamina Dex dan Dexlite.
Menurut pernyataan resmi Pertamina, kebijakan ini dilakukan sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM.
Adapun rincian harga BBM terbaru di wilayah DKI Jakarta sebagai berikut:
Solar Subsidi: Rp6.800 per liter (tetap)
Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter (tetap)
Pertamax (RON 92): Rp12.900 per liter (naik Rp400)
Pertamax Turbo (RON 98): Rp14.000 per liter (naik Rp300)
Pertamax Green 95: Rp13.700 per liter (naik Rp300)
Pertamina Dex: Rp14.800 per liter (naik Rp900)
Dexlite: Rp14.600 per liter (naik Rp1.000)
Dalam keterangan resminya, Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan harga publikasi minyak dunia (Mean of Platts Singapore – MOPS) serta faktor ekonomi lainnya,” tulis Pertamina dalam pernyataannya.
Kenaikan harga ini tentu berdampak bagi masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi dan industri yang mengandalkan BBM non-subsidi. Beberapa pengendara mengaku khawatir terhadap dampaknya pada biaya operasional mereka.
“Kenaikan ini cukup terasa, terutama bagi kami yang sering bepergian jauh,” ujar Rudi, seorang pengemudi ojek online di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Di sisi lain, beberapa pihak meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan subsidi tambahan atau insentif untuk meredam dampak kenaikan harga BBM ini.
Meskipun demikian, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap tidak mengalami perubahan. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.