Jakarta – Startup budidaya ikan eFishery kembali tersandung masalah setelah laporan investigasi mengungkap dugaan pemalsuan laporan keuangan sejak 2018. Hasil audit menunjukkan perbedaan mencolok antara laporan keuangan internal dan eksternal perusahaan, yang diduga untuk menarik perhatian investor.
Dalam laporan eksternal, eFishery melaporkan pendapatan sebesar Rp12,3 triliun dalam periode Januari-September 2024, jauh lebih besar dibandingkan laporan internal yang hanya mencatat Rp2,6 triliun. Tren serupa juga ditemukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, laporan eksternal menunjukkan profit sebelum pajak Rp261 miliar, tetapi laporan internal justru mencatat kerugian hingga Rp578 miliar dalam periode yang sama.
Tak hanya laporan keuangan, investigasi juga menemukan bahwa eFishery mengklaim memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan otomatis, padahal jumlah sebenarnya hanya sekitar 24.000.
Gibran Huzaifah, pendiri dan mantan CEO eFishery, diduga memerintahkan penggelembungan biaya modal untuk pembelian pakan guna menyamarkan kondisi keuangan perusahaan yang terus memburuk. Selain itu, laporan audit menemukan bahwa sejak 2022, perusahaan ini diduga membentuk lima perusahaan fiktif untuk memanipulasi arus kas dan meningkatkan angka pendapatan.
Sebagai respons atas skandal ini, eFishery mengumumkan pergantian manajemen. Adhy Wibisono ditunjuk sebagai CEO interim, menggantikan Gibran Huzaifah, sementara Albertus Sasmitra diangkat sebagai CFO interim.
“Kami memahami keseriusan isu yang sedang beredar saat ini dan berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam tata kelola perusahaan,” ujar juru bicara eFishery.
Kasus ini menjadi pukulan besar bagi eFishery, yang sebelumnya mendapat pendanaan Seri D sebesar US$ 200 juta pada 2023 dan mencapai status unicorn.
