Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Kesempurnaan ibadah terletak pada mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ dengan penuh keikhlasan.
ErickaEricka14 Maret 2025 Islami
Hukum membaca surah pendek dalam shalat khafifatain
Ilustrasi membaca surah pendek dalam shalat khafifatain (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Shalat khafifatain adalah dua rakaat ringan yang dilakukan sebelum shalat malam (qiyamullail). Dalam praktiknya, Rasulullah ﷺ terbiasa membaca Al-Fatihah dan surah pendek dalam shalat sunnah, termasuk dalam shalat khafifatain. Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang hanya membaca Al-Fatihah tanpa menambahkan surah lain?

Secara umum, para ulama sepakat bahwa membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat adalah wajib, sedangkan membaca surah setelahnya bersifat sunnah. Artinya, jika dalam kondisi tertentu seseorang hanya membaca Al-Fatihah, maka shalatnya tetap sah.

Dalil dan Penjelasan UlamaHadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ memulai shalat malam dengan dua rakaat ringan:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ افْتَتَحَ صَلَاتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

“Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Rasulullah ﷺ apabila bangun malam, beliau memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan.”(HR. Muslim No. 726)

Kata “ringan” dalam hadis ini dipahami oleh sebagian ulama sebagai tidak memperpanjang bacaan dalam shalat tersebut. Oleh karena itu, membaca Al-Fatihah dan surah pendek sudah cukup untuk menjalankan sunnah ini.

Baca Juga:
  • Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam
  • Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!
  • Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji
  • Bisakah Bertafakur dengan Berjalan Kaki? Ini Penjelasannya

Kewajiban dalam ShalatDalam setiap rakaat shalat, membaca Al-Fatihah adalah suatu keharusan berdasarkan sabda Rasulullah

ﷺ:لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al-Fatihah.”(HR. Bukhari No. 756, Muslim No. 394)

Namun, membaca surah setelah Al-Fatihah bersifat sunnah, bukan kewajiban. Ini berarti bahwa meskipun membaca surah pendek sangat dianjurkan, meninggalkannya tidak membatalkan shalat.

Pendapat Ulama tentang Shalat KhafifatainPara ulama memiliki pandangan yang sejalan mengenai hukum membaca surah setelah Al-Fatihah dalam shalat sunnah, termasuk shalat khafifatain:

Artikel Terkait:
  • Sejarah dan Keutamaan Surah Yasin dalam Al-Qur’an: Kisah dan Pengaruhnya
  • Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah
  • Musim Haji Penjualan Sarung Tenun Goyor di Jombang Meningkat
  • Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara
  • Mazhab Syafi’i & Hambali: Dianjurkan membaca surah pendek setelah Al-Fatihah dalam shalat sunnah maupun wajib, tetapi jika hanya membaca Al-Fatihah saja, shalat tetap sah.
  • Mazhab Hanafi: Membaca surah setelah Al-Fatihah dalam shalat sunnah tetap dianjurkan, meskipun jika ditinggalkan, shalatnya tetap sah.

Dengan demikian, tidak ada perbedaan pendapat mengenai sahnya shalat jika hanya membaca Al-Fatihah, meskipun lebih utama tetap membaca surah pendek.

Makna “Ringan” dalam Shalat KhafifatainKonsep khafifatain berarti “ringan”, yang mengisyaratkan bahwa shalat ini tidak diperpanjang bacaannya. Oleh karena itu, cukup membaca Al-Fatihah dan surah pendek agar tetap sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ.

Namun, jika dalam kondisi tertentu seseorang merasa cukup dengan membaca Al-Fatihah saja, maka shalatnya tetap diterima. Islam memberikan kemudahan dalam ibadah, terutama dalam shalat sunnah yang tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan cara yang tidak memberatkan.

Shalat khafifatain adalah salah satu bentuk ibadah yang mencerminkan kesederhanaan dan kemudahan dalam Islam. Meskipun membaca surah setelah Al-Fatihah tidak wajib, tetapi tetap dianjurkan untuk mengikutinya sesuai kebiasaan Rasulullah ﷺ.

Semoga Allah memberikan kita kemudahan dalam menjalankan sunnah dan menjadikan shalat kita sebagai bentuk ibadah yang diterima. Aamiin.

Jangan Lewatkan:
  • Kisah Inspiratif Pria 39 Tahun Mengabdi di Pabrik Kiswah Ka’bah
  • Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam
  • Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?
  • Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Hukum Membaca Surah Pendek Islam Qiyamullail Shalat Khafifatain Shalat Sunnah Sunnah Rasulullah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHasto Kristiyanto Yakini Dirinya Dikriminalisasi dalam Kasus Suap
Next Article Kukar Catatkan Nol Desa Tertinggal Sejak 2022

Informasi lainnya

Syekh Al-Albani, Ketekunan Menjaga Warisan Hadis

11 September 2026

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

10 September 2026

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Marsinah: Suara Buruh yang Terdiam Tragis

Profil Alfi Salamah

4 Ethos, 4 Jusuf

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Pendidikan Tersedot Program MBG

Editorial Udex Mundzir

Eksotisme Gunung Papandayan, Surga Alam di Garut

Travel Alfi Salamah

Yang Mau Lanjutkan Bangun IKN, Silakan Patungan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi