Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan 2-0

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 14 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Kesempurnaan ibadah terletak pada mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ dengan penuh keikhlasan.
ErickaEricka14 Maret 2025 Islami
Hukum membaca surah pendek dalam shalat khafifatain
Ilustrasi membaca surah pendek dalam shalat khafifatain (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Shalat khafifatain adalah dua rakaat ringan yang dilakukan sebelum shalat malam (qiyamullail). Dalam praktiknya, Rasulullah ﷺ terbiasa membaca Al-Fatihah dan surah pendek dalam shalat sunnah, termasuk dalam shalat khafifatain. Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang hanya membaca Al-Fatihah tanpa menambahkan surah lain?

Secara umum, para ulama sepakat bahwa membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat adalah wajib, sedangkan membaca surah setelahnya bersifat sunnah. Artinya, jika dalam kondisi tertentu seseorang hanya membaca Al-Fatihah, maka shalatnya tetap sah.

Dalil dan Penjelasan UlamaHadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ memulai shalat malam dengan dua rakaat ringan:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ افْتَتَحَ صَلَاتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

“Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Rasulullah ﷺ apabila bangun malam, beliau memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan.”(HR. Muslim No. 726)

Kata “ringan” dalam hadis ini dipahami oleh sebagian ulama sebagai tidak memperpanjang bacaan dalam shalat tersebut. Oleh karena itu, membaca Al-Fatihah dan surah pendek sudah cukup untuk menjalankan sunnah ini.

Baca Juga:
  • Menjadi Lebih Baik
  • Nama-Nama Sumur Zamzam yang Tersembunyi dalam Misteri
  • Mubarok dan Amanah Sejati: Pelajaran Jujur dari Seorang Hamba Sahaya
  • Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Kewajiban dalam ShalatDalam setiap rakaat shalat, membaca Al-Fatihah adalah suatu keharusan berdasarkan sabda Rasulullah

ﷺ:لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al-Fatihah.”(HR. Bukhari No. 756, Muslim No. 394)

Namun, membaca surah setelah Al-Fatihah bersifat sunnah, bukan kewajiban. Ini berarti bahwa meskipun membaca surah pendek sangat dianjurkan, meninggalkannya tidak membatalkan shalat.

Pendapat Ulama tentang Shalat KhafifatainPara ulama memiliki pandangan yang sejalan mengenai hukum membaca surah setelah Al-Fatihah dalam shalat sunnah, termasuk shalat khafifatain:

Artikel Terkait:
  • Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah
  • Menemukan Jati Diri di Tengah Krisis Moral
  • Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase
  • MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama
  • Mazhab Syafi’i & Hambali: Dianjurkan membaca surah pendek setelah Al-Fatihah dalam shalat sunnah maupun wajib, tetapi jika hanya membaca Al-Fatihah saja, shalat tetap sah.
  • Mazhab Hanafi: Membaca surah setelah Al-Fatihah dalam shalat sunnah tetap dianjurkan, meskipun jika ditinggalkan, shalatnya tetap sah.

Dengan demikian, tidak ada perbedaan pendapat mengenai sahnya shalat jika hanya membaca Al-Fatihah, meskipun lebih utama tetap membaca surah pendek.

Makna “Ringan” dalam Shalat KhafifatainKonsep khafifatain berarti “ringan”, yang mengisyaratkan bahwa shalat ini tidak diperpanjang bacaannya. Oleh karena itu, cukup membaca Al-Fatihah dan surah pendek agar tetap sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ.

Namun, jika dalam kondisi tertentu seseorang merasa cukup dengan membaca Al-Fatihah saja, maka shalatnya tetap diterima. Islam memberikan kemudahan dalam ibadah, terutama dalam shalat sunnah yang tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan cara yang tidak memberatkan.

Shalat khafifatain adalah salah satu bentuk ibadah yang mencerminkan kesederhanaan dan kemudahan dalam Islam. Meskipun membaca surah setelah Al-Fatihah tidak wajib, tetapi tetap dianjurkan untuk mengikutinya sesuai kebiasaan Rasulullah ﷺ.

Semoga Allah memberikan kita kemudahan dalam menjalankan sunnah dan menjadikan shalat kita sebagai bentuk ibadah yang diterima. Aamiin.

Jangan Lewatkan:
  • Hikmah Idul Qurban
  • Sembilan Tips Menjaga Kebersamaan Rombongan di Masjid Nabawi
  • Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?
  • Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Hukum Membaca Surah Pendek Islam Qiyamullail Shalat Khafifatain Shalat Sunnah Sunnah Rasulullah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHasto Kristiyanto Yakini Dirinya Dikriminalisasi dalam Kasus Suap
Next Article Kukar Catatkan Nol Desa Tertinggal Sejak 2022

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Siswa SMA di Kebumen Patungan untuk Teman

Happy Assyifa

Zakat Ternoda, Amanah Diperdagangkan

Editorial Udex Mundzir

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Travel Alfi Salamah

Reformasi Polri: Antara Penegak Hukum atau Duta Wisata?

Gagasan Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi