Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RUU TNI Disepakati DPR, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang

Revisi Undang-Undang TNI telah disepakati dalam rapat Komisi I DPR dan akan segera dibawa ke paripurna untuk disahkan.
ErickaEricka18 Maret 2025 Politik
Rapur dpr
Ilustrasi rapat RUU TNI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke tahap paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/03/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto. Hadir dalam rapat ini sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

“Kita telah mengundang semua pemangku kepentingan, termasuk Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, serta Udara. Rapat Panja juga telah menyelesaikan pembahasan bersama tim perumus dan tim sinkronisasi,” ujar Utut Adianto dalam forum tersebut.

Baca Juga:
  • Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?
  • Timsus 212 SG Tangkap Pelaku Serangan Fajar di Majalaya
  • Unggul Quick Count, Rudy-Seno Tegaskan Lagi Janjinya untuk Masyarakat Kaltim
  • DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Setelah melewati tahapan pembahasan dan penyelarasan, delapan fraksi di DPR menyatakan setuju untuk membawa RUU ini ke tahap pengesahan dalam rapat paripurna. Fraksi yang menyetujui revisi ini adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

“Semua fraksi menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi perhatian bersama,” tambah Utut.

Artikel Terkait:
  • Deretan Artis Menang Quick Count Pilkada 2024
  • PDIP Ungkap Skema Rekayasa Konstitusional Usai Ambang Batas Presiden Dihapus MK
  • Sinergitas KPU Sidoarjo dan Media dalam Sukseskan Pilkada Serentak 2024
  • Amnesti untuk Hasto Disetujui DPR, Kasus Suap Harun Masiku Ditutup

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam revisi ini adalah Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 53 mengenai usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 yang membahas kemungkinan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

Dengan kesepakatan ini, RUU TNI tinggal menunggu pembahasan di tingkat paripurna sebelum resmi menjadi undang-undang.

Jangan Lewatkan:
  • Koalisi Besar Terbentuk, Seno Aji: Makin Kuat, Rakyat Makin Percaya Probowo
  • Rudi Mas’ud Tawarkan Aplikasi “Sakti” untuk Giatkan Pelayanan Publik di Kaltim
  • Elektabilitas Rudy-Seno Meroket ke 54,2 Persen
  • Pesta Kemenangan Pramono-Rano Tertunda
DPR RI Militer Politik Indonesia Revisi UU TNI RUU TNI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSidang Isbat Idul Fitri 2025 Digelar 29 Maret, Pemantauan Hilal di 33 Titik
Next Article Kemenag Rampungkan Kontrak Transportasi Haji dengan Saudia Airlines

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

12 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026
Paling Sering Dibaca

Samarinda ke Bontang: Di Atas Aspal Berliku, Menuju Kota di Ujung Timur

Travel Alfi Salamah

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

Editorial Udex Mundzir

Strategi Penggunaan WhatsApp Channel untuk Membangun Personal Branding

Techno Udex Mundzir

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi