Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Tolak PPN 12 Persen

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.
SilvaSilva30 Desember 2024 Politik
Rieke Diah Pitaloka anggota DPR RI
Rieke Diah Pitaloka anggota DPR RI (.ist/ig @riekediahpl)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Alfadjri Aditia Prayoga. Laporan yang teregistrasi dengan nomor 743/PW.09/12/2024 tersebut menyebutkan Rieke diduga memprovokasi penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Rieke telah direncanakan setelah masa sidang DPR dimulai. “Iya, surat pemanggilan itu sudah saya tanda tangani, tapi masih masa reses. Jadi, pemanggilan dijadwalkan setelah masa sidang,” ujar Dek Gam pada Minggu (29/12/2024).

Rieke sebelumnya mengusulkan pembatalan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (5/12/2024). Menurutnya, kenaikan ini akan membebani masyarakat yang sedang menghadapi situasi ekonomi sulit akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan deflasi berkepanjangan.

Baca Juga:
  • Isran-Hadi dan Rudy-Seno Berebut Solusi Kesejahteraan Masyarakat
  • Akhirnya RK-Suswono Terima Kekalahan, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano
  • Nawawi Ungkap Alasan Pelantikan Pimpinan KPK Dipercepat
  • Isu Reshuffle Kabinet, DPR Harap Mendikti Baru Ikuti Visi Prabowo

“Keputusan kenaikan PPN harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pokok masyarakat. Saya merekomendasikan menunda atau membatalkan rencana ini,” ujar Rieke.

Rieke juga menekankan pentingnya penerapan self-assessment monitoring system untuk tata kelola perpajakan yang lebih transparan. “Sistem ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan utama negara, tetapi juga instrumen pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • BRIN Ingatkan DPR Tak Gegabah Bahas Usulan Pilkada Lewat DPRD
  • KPU Sidoarjo Tuntaskan Logistik Pilkada, KPPS Sebar Formulir C
  • Polsek Cisayong Perkuat Pengawasan Pemilu di Masa Tenang
  • Demo Indonesia Gelap, Gerindra Sebut Masyarakat Wajar Kaget

Selain sebagai anggota DPR, Rieke dikenal sebagai politisi vokal yang kerap mengkritik kebijakan yang dinilai memberatkan rakyat.

Langkah Rieke yang mengkritisi kebijakan PPN ini menuai pro dan kontra di masyarakat, dengan sebagian pihak mendukung usahanya melindungi daya beli rakyat, sementara yang lain menganggapnya melanggar etika legislatif.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Bahas Skema Baru Pemilu, Pilkada Bisa Digelar Lebih Awal
  • Pilkada DKI Rampung, Pramono-Rano Fokus Bangun Jakarta
  • Dede Yusuf: Jangan Sasar Rakyat, Ambil Saja Lahan Nganggur Perusahaan
  • Prabowo Gulirkan Koalisi Permanen, Dinilai Ingin Pagari KIM Plus dan PDIP
MKD DPR Politik Indonesia PPN 12 persen Rieke Diah Pitaloka
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun
Next Article PDIP Pertanyakan Peran MKD dalam Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka

Informasi lainnya

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

12 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

UI Mesin Gelar Doktor Pejabat

Opini Assyifa

Mantan Presiden Bikin Gaduh

Opini Udex Mundzir

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi