Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Tolak PPN 12 Persen

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.
SilvaSilva30 Desember 2024 Politik
Rieke Diah Pitaloka anggota DPR RI
Rieke Diah Pitaloka anggota DPR RI (.ist/ig @riekediahpl)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Alfadjri Aditia Prayoga. Laporan yang teregistrasi dengan nomor 743/PW.09/12/2024 tersebut menyebutkan Rieke diduga memprovokasi penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Rieke telah direncanakan setelah masa sidang DPR dimulai. “Iya, surat pemanggilan itu sudah saya tanda tangani, tapi masih masa reses. Jadi, pemanggilan dijadwalkan setelah masa sidang,” ujar Dek Gam pada Minggu (29/12/2024).

Rieke sebelumnya mengusulkan pembatalan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (5/12/2024). Menurutnya, kenaikan ini akan membebani masyarakat yang sedang menghadapi situasi ekonomi sulit akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan deflasi berkepanjangan.

Baca Juga:
  • KPU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pilkada, Kirap JALIH- KASIJO disambut hangat masyarakat
  • Usulan Legalisasi Judi Galih Kartasasmita Tuai Kecaman Publik
  • Jokowi: Kepala Daerah Harus Hadir di Retret Akmil Magelang
  • Prabowo Sesalkan OTT Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan K3

“Keputusan kenaikan PPN harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pokok masyarakat. Saya merekomendasikan menunda atau membatalkan rencana ini,” ujar Rieke.

Rieke juga menekankan pentingnya penerapan self-assessment monitoring system untuk tata kelola perpajakan yang lebih transparan. “Sistem ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan utama negara, tetapi juga instrumen pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Prabowo Pecat Noel Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
  • KPU Jakarta Tegaskan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang
  • MK Tegaskan Penerapan Batas Usia Capres Cawapres
  • Sandiaga Uno Janjikan Pengumuman Pilihan Parpol dalam Beberapa Pekan Mendatang

Selain sebagai anggota DPR, Rieke dikenal sebagai politisi vokal yang kerap mengkritik kebijakan yang dinilai memberatkan rakyat.

Langkah Rieke yang mengkritisi kebijakan PPN ini menuai pro dan kontra di masyarakat, dengan sebagian pihak mendukung usahanya melindungi daya beli rakyat, sementara yang lain menganggapnya melanggar etika legislatif.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Sidoarjo Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, di Ruang Paripurna
  • Jokowi Pertimbangkan Maju Sebagai Ketum PSI Gantikan Kaesang
  • Angka Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Lebaran Menurun, Menhub Apresiasi Peran Polri
  • KPU Dorong Pemerintah dan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Pemilu
MKD DPR Politik Indonesia PPN 12 persen Rieke Diah Pitaloka
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun
Next Article PDIP Pertanyakan Peran MKD dalam Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

12 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Editorial Udex Mundzir

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Lumbung Korupsi dalam Demokrasi yang Terganjal

Editorial Udex Mundzir

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

Gunung Galunggung Tetap Tenang dan Menawan

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi