Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 28 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta

Putra aktivis MAKI menuntut ganti rugi karena gagal membeli mobil Esemka seperti yang dijanjikan Jokowi.
ErickaEricka9 April 2025 Hukum
Jokowi
Joko Widodo saat melakukan tes drive mobil Esemka (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Surakarta – Janji Presiden Joko Widodo soal mobil Esemka kini berujung ke meja hijau. Seorang warga bernama Aufaa Luqmana Re A menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta karena merasa dirugikan akibat tidak bisa membeli mobil Esemka, yang sebelumnya digadang-gadang menjadi mobil nasional.

Gugatan ini didaftarkan secara daring pada Selasa (8/4/2025) dengan nomor perkara PN SKT-08042025051. Selain Jokowi, gugatan juga dilayangkan kepada mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), produsen mobil Esemka. Penggugat adalah putra dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Menurut kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, janji menjadikan Esemka sebagai mobil nasional seharusnya menjadi prioritas saat Jokowi menjabat sebagai Presiden. Namun, realisasi janji tersebut dinilai mandek tanpa kejelasan.

“Seharusnya janji untuk menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional dapat diwujudkan ketika Tergugat I (Jokowi) menjabat sebagai Presiden dengan menjadikannya program prioritas,” tegas Sigit.

Baca Juga:
  • PP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan
  • KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
  • ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis
  • RUU ASN Diinisiasi DPR, Pemerintah Masih Tunggu Draf Resmi

Aufaa mengaku pernah mencoba membeli dua unit Esemka Bima pada tahun 2021. Ia sempat mendatangi pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah. Namun, menurutnya, hanya diperbolehkan bertemu tim pemasaran di lobi dan tak diberi akses melihat unit kendaraan.

“Tidak ada informasi memadai soal pembelian, dan produknya juga tidak terlihat di pasaran otomotif,” ujarnya lagi.

Karena merasa dirugikan secara materiel dan immateriel, pihak penggugat menuntut ganti rugi senilai Rp300 juta, setara dengan harga dua unit Esemka Bima.

Artikel Terkait:
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
  • Usai Rumahnya Digeledah, Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK
  • 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK

“Kami memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk menghukum para tergugat membayar kerugian kepada penggugat,” tambah Sigit.

Mobil Esemka sendiri sempat mencuri perhatian publik sejak 2012, saat Jokowi menggunakannya sebagai kendaraan dinas Wali Kota Solo. Pada 2019, pabrik Esemka diresmikan di Kecamatan Sambi, Boyolali. Namun, harapan agar mobil tersebut diproduksi massal belum juga terwujud hingga kini.

Gugatan ini memunculkan kembali sorotan terhadap realisasi janji-janji politik serta nasib dari proyek mobil nasional yang sejak awal penuh pro dan kontra.

Jangan Lewatkan:
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir
  • ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan
  • Menkes Hadiri Sidang MK Bahas Uji Materi UU Kesehatan 2023
  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
Esemka Gugatan Hukum Jokowi Mobil Nasional PN Surakarta
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBanjir Rendam Desa Labaho Ulaq, Air Capai Lutut Warga
Next Article Media Asing Kaget Larangan Menstruasi di Pura Bali

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Profil Alfi Salamah

Tombol Motivasi

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Pengalaman Naik Bus Umum Samarinda-Balikpapan: Tiket Murah, Musik Dangdut, dan Jalanan Bergelombang

Travel Udex Mundzir

Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural

Techno Assyifa

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi