Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim

Kasus suap hakim mendorong DPR desak MA lakukan evaluasi sistem dan penempatan hakim di pengadilan tindak pidana korupsi.
ErickaEricka17 April 2025 Hukum
Anggota Komisi III Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rangkaian kasus suap yang melibatkan sejumlah hakim mendorong DPR RI, khususnya Komisi III, untuk menyerukan reformasi menyeluruh di tubuh Mahkamah Agung. Menurut Anggota Komisi III Rudianto Lallo, birokrasi peradilan perlu segera dievaluasi guna mencegah terulangnya skandal serupa.

“Karena itu kita dorong Mahkamah Agung untuk betul-betul mereformasi sistem birokrasi di pengadilan,” kata Rudianto di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Politikus Partai NasDem itu menyarankan agar MA mengubah pola penempatan hakim, terutama di pengadilan kelas I yang menangani tindak pidana korupsi.

Ia mendorong agar hakim-hakim dari daerah dengan rekam jejak bersih dan belum pernah mendapat promosi ditempatkan di posisi strategis.

Baca Juga:
  • Jokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Menurutnya, hakim-hakim daerah yang terbukti menjaga integritas meski dengan fasilitas minim harus diberikan ruang untuk menunjukkan kualitas mereka di pengadilan penting.

“Itu yang kita harapkan. Hakim-hakim progresif yang mampu menafsirkan keinginan presiden untuk memberantas korupsi,” ujarnya tegas.

Rudianto juga menekankan bahwa keberadaan hakim berintegritas dapat menjadi benteng terhadap praktik kotor dalam sistem hukum.

“Kalau itu yang terjadi, saya yakin, hakim tidak akan berani lagi melakukan praktik-praktik kotor atau jual-beli putusan,” sambungnya.

Artikel Terkait:
  • Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas
  • Pakar Hukum Sebut PP 24/2025 Tak Sejalan dengan UU Perlindungan Saksi
  • Potong Gaji karena Salat Jumat, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

Selain mendesak MA, ia juga meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar tuntas praktik suap yang menyeret aparat peradilan. Ia mendesak agar setiap pihak yang terlibat diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

“Adili yang terlibat, dan Mahkamah Agung mengevaluasi penempatan hakim-hakim yang bertugas di pengadilan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Desakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kredibilitas lembaga peradilan, terutama setelah sejumlah hakim diketahui terlibat dalam kasus suap.

Jangan Lewatkan:
  • Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum
  • Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti
  • Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji
DPR RI Hakim Antikorupsi Integritas Hakim Komisi III Mahkamah Agung Peradilan Bersih Reformasi Peradilan Suap Hakim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
Next Article RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

Editorial Udex Mundzir

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah

Prabowo Masih Takut Bayang-Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Angin Segar bagi Narapidana

Editorial Udex Mundzir

Phil Knight dan Nike

Profil Lina Marlina
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi