Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 26 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Haji untuk Antisipasi Pembatalan

Perpanjangan pelunasan Biaya Haji dilakukan demi mencegah kekosongan kuota akibat pembatalan calon jemaah.
Udex MundzirUdex Mundzir28 April 2025 Info Haji
Jemaah haji
Ilustrasi jemaah sedang melaksanakan ibadah haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 demi mengantisipasi kemungkinan calon jemaah yang gagal berangkat.

Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Hilman menyebutkan bahwa perpanjangan ini perlu dilakukan karena tren pembatalan atau kegagalan berangkat calon jemaah mencapai 800 hingga 1.200 orang.

Ia menambahkan bahwa beberapa provinsi seperti Banten, Sumatera Selatan, dan Gorontalo menjadi wilayah yang berpotensi memperpanjang masa pelunasan.

Baca Juga:
  • Pembatasan Konsumsi Jamaah Haji di Makkah 3 Hari Terhenti
  • Jamaah Haji Indonesia Dipersiapkan untuk Puncak Ibadah Haji di Arafah
  • Menag Nasaruddin Ungkap 8 Program Prioritas, Haji 2025 Jadi Fokus
  • 29 November 2024 Dibuka: Syarat Pendaftaran Petugas Haji Pusat

Tujuannya, untuk memastikan kuota yang tersedia tidak terbuang percuma bila ada jemaah yang mengundurkan diri mendekati keberangkatan.

“Tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu rata-rata 800 sampai 1.200 orang. Karena itu, bagi provinsi yang belum memiliki cadangan yang cukup atau terlalu pas-pasan ini harus diantisipasi bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri, ada yang menggantikan,” kata Hilman Latief saat rapat berlangsung.

Menurut data yang dipaparkan Hilman, hingga Minggu (27/4/2025), sebanyak 212.733 calon haji reguler sudah melunasi Bipih, melampaui target awal 203.320 orang atau mencapai 104,63 persen.

Jumlah ini mencakup 184.029 jemaah berhak lunas, 27.500 cadangan, 1.520 petugas haji daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Artikel Terkait:
  • Pemakaman Baqi Menjadi Tempat Peristirahatan Terakhir Suprapto
  • Transgender Isa Zega, DPR: Perlu Fatwa
  • Juru Masak Daker Madinah: Kunci Rahasia Memikat Lidah
  • Jamaah Haji Kuansing Wafat saat Dirawat di RS Al Noer Makkah

Tahun ini, Indonesia memperoleh 221.000 kuota jemaah haji, terbagi menjadi 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Kuota haji reguler terdiri dari calon jemaah sesuai urutan porsi, prioritas lanjut usia, pembimbing ibadah, dan petugas daerah.

Dengan jadwal masuk asrama haji yang dimulai pada 1 Mei 2025, langkah perpanjangan ini menjadi bagian dari persiapan akhir sebelum keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.

Dalam kesempatan itu, Hilman juga mengingatkan pentingnya koordinasi di tingkat provinsi untuk memperkuat buffer cadangan. Hal ini bertujuan agar operasional keberangkatan berjalan lancar tanpa kekosongan kursi akibat pembatalan mendadak.

Dengan upaya perpanjangan ini, Kemenag berharap seluruh kuota haji 2025 dapat terisi optimal dan proses pemberangkatan jemaah ke Tanah Suci berlangsung tanpa hambatan besar.

Jangan Lewatkan:
  • Jamaah Haji Dilindungi Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
  • Mekanisme Baru Peringatan Dini Cuaca Arab Saudi
  • DPR Setujui RUU Perubahan UU Haji Jadi Usul Inisiatif
  • Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Wukuf dan Berada di Mina
Haji 2025 Kemenag RI Kuota Haji Indonesia Pelunasan Biaya Haji Penyelenggaraan Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePeterpan, Inovasi Anggana Tingkatkan Pelayanan ke Wilayah Pesisir
Next Article Samboja dan Otorita IKN Sinergi Atasi Sampah Secara Berkelanjutan

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

Islami Lisda Lisdiawati

Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan

Islami Alfi Salamah

Nomor HP Tidak Pernah Ganti 10 Tahun? Ini Tanda Kamu Layak Dipercaya

Daily Tips Ericka

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Islami Alfi Salamah

Empat Inovasi Baru Pelayanan Haji di Arafah dan Mina

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi