Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan

Pengesahan RUU PPRT ditargetkan tuntas tahun ini demi perlindungan setara bagi pekerja rumah tangga.
ErickaEricka5 Mei 2025 Hukum
Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) menggelar aksi mendesak pengesahan RUU PPRT.
Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) menggelar aksi mendesak pengesahan RUU PPRT (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Desakan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga (PRT) kembali mendapatkan perhatian serius dari parlemen.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan tahun ini, didorong oleh lima alasan yang dianggap mendesak secara nasional maupun internasional.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa urgensi RUU PPRT terletak pada kesetaraan hak dan perlindungan hukum bagi PRT, sebagaimana diterima oleh pekerja formal lainnya.

Dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di kompleks Parlemen Senayan pada Senin (5/5/2025), ia menyatakan bahwa penyusunan naskah RUU ini telah melewati proses panjang dan kini terus disempurnakan untuk disahkan dalam masa sidang tahun ini.

“Terdapat lima urgensi penyusunan RUU tentang PPRT, perlindungan yang paling utama,” kata Bob di hadapan peserta rapat.

Baca Juga:
  • Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP
  • Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma
  • ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi

Bob memaparkan, pertama, RUU ini mengangkat derajat PRT setara dengan pekerja lain dalam hal pengawasan dan perlindungan hukum.

Kedua, pengesahan RUU ini akan menjawab sorotan dunia internasional yang selama ini mempertanyakan komitmen Indonesia terhadap perlindungan PRT.

Selanjutnya, poin ketiga adalah jaminan keamanan dan hak kerja PRT di dalam negeri, yang masih sering diabaikan dalam praktiknya.

Urgensi keempat, adanya regulasi ini diharapkan memberi nilai tambah dan perlindungan legal bagi pekerja migran asal Indonesia yang bekerja sebagai PRT di luar negeri.

Artikel Terkait:
  • Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut
  • Jaksa Agung Butuh Jaksa PRIMA yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral, dan Andal

“Jaminan keamanan menjadi satu prioritas pemikiran daripada para pekerja,” tambah Bob menanggapi banyaknya PRT migran yang bekerja secara informal tanpa perlindungan hukum.

Adapun alasan kelima adalah prinsip resiprokal, yakni negara lain diharapkan mengikuti jejak Indonesia dalam melindungi PRT, termasuk pekerja migran asal Indonesia di luar negeri.

RUU PPRT sendiri sempat mandek selama beberapa tahun di DPR. Namun, dengan meningkatnya tekanan publik dan urgensi dari berbagai pihak, pembahasan dikebut kembali di periode legislatif 2024–2029.

Jangan Lewatkan:
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award
  • Sunarta: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2023
  • Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla
  • Dugaan Korupsi Program MBG, KPK Diminta Selidiki Kepala BGN

Komitmen politik untuk segera mengesahkan RUU ini dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja domestik sekaligus memperbaiki citra Indonesia di mata dunia.

Baleg DPR DPR RI 2025 Perlindungan PRT RUU PPRT UU Ketenagakerjaan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBelanja Pemerintah Kuartal I Turun, Efisiensi Jadi Sorotan
Next Article PHK Naik 30 Persen di 2025, Pemerintah Soroti 7 Faktor Utama

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Menaklukkan Gunung Cikuray, Atap Tertinggi di Garut

Travel Alfi Salamah

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir

Tantangannya Kebocoran Data Pribadi

Editorial Udex Mundzir

Pengalaman Naik Bus Umum Samarinda-Balikpapan: Tiket Murah, Musik Dangdut, dan Jalanan Bergelombang

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi