New York – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan kondisi keuangannya yang memburuk. Hingga awal Mei 2025, organisasi internasional ini menghadapi kekurangan dana operasional dan perdamaian mencapai lebih dari USD 5 miliar atau sekitar Rp83 triliun. Kekurangan ini mendorong pemangkasan pengeluaran, pembekuan perekrutan pegawai baru, serta pengurangan sejumlah layanan.
Pejabat urusan manajemen PBB, Catherine Pollard, menyampaikan bahwa hanya 61 negara anggota yang telah membayar kewajibannya secara penuh. Akibatnya, kemampuan PBB dalam menjalankan mandat global termasuk bantuan kemanusiaan, perdamaian, dan pembangunan menjadi sangat terbatas.
“Tanpa dukungan keuangan yang luas dan tepat waktu, kemampuan PBB untuk melayani dunia berada dalam risiko serius,” tegas Pollard dalam pernyataannya.
Kekhawatiran juga datang dari delegasi Swiss yang menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran dan gangguan layanan mengikis kepercayaan negara-negara terhadap kemampuan PBB. Negara-negara seperti Kazakhstan, Norwegia, dan Inggris turut menyuarakan bahwa akar persoalan ada pada ketidakpatuhan negara-negara dalam membayar iuran tepat waktu.
Sebagai langkah solusi, muncul usulan agar PBB dapat menyimpan dana sisa tahun berjalan untuk kebutuhan awal tahun berikutnya, ketimbang mengembalikannya sebagai kredit kepada negara anggota. Mekanisme ini diharapkan menjadi penyangga saat pembayaran tahunan sering terlambat masuk di awal tahun.
Perwakilan Uni Eropa juga mengkritik bahwa beban operasional tidak semestinya hanya ditanggung oleh negara-negara yang taat bayar. “Ini risiko nyata. Beban keuangan tidak dapat dibebankan hanya pada negara-negara yang membayar tepat waktu,” ujar perwakilan dari Eropa.
Delegasi ASEAN yang diwakili Singapura turut mengungkapkan keprihatinan, menyebut kondisi kekurangan kas ini menjadi hal rutin yang bahkan memaksa badan PBB seperti Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik (ESCAP) menutup kantornya selama tiga bulan serta menangguhkan program kerja dan rekrutmen.
Situasi ini menambah beban terhadap kredibilitas dan efektivitas PBB, terutama saat dunia menghadapi krisis kemanusiaan dan konflik yang kian meningkat.
