Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Indonesia Tak Masuk Daftar

Presiden Donald Trump kembali menerapkan larangan masuk ke AS bagi warga dari sejumlah negara, dengan alasan keamanan nasional.
ErickaEricka5 Juni 2025 Global
Larangan Masuk AS 2025 untuk 12 Negara
Bendera Indonesia dan AS (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Washington DC – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif baru pada Rabu (4/6/2025) yang melarang sepenuhnya warga dari 12 negara untuk masuk ke wilayah AS. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (9/6/2025) pukul 12.01 waktu Washington.

Dalam keputusan tersebut, Trump juga memperketat aturan imigrasi terhadap tujuh negara lain yang dinilai memiliki sistem pemeriksaan keamanan yang lemah. Indonesia sendiri tidak termasuk dalam daftar larangan maupun pengetatan tersebut.

Ke-12 negara yang warganya dilarang masuk AS adalah Afghanistan, Chad, Republik Demokratik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Myanmar, Somalia, Sudan, dan Yaman. Selain itu, tujuh negara yang menghadapi pembatasan tambahan meliputi Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

“Saya harus mengambil tindakan untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional AS dan seluruh rakyatnya,” kata Trump dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Trump menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai respons terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh masuknya warga asing tanpa pemeriksaan yang memadai. Ia mencontohkan insiden penyerangan terhadap iring-iringan kendaraan pro-Israel di Boulder, Colorado, baru-baru ini sebagai alasan mendesak untuk memberlakukan kebijakan tersebut.

“Kami tidak akan membiarkan apa yang terjadi di Eropa, terjadi juga di Amerika Serikat,” ujar Trump dalam video pernyataan yang dirilis Gedung Putih.

Trump juga menyampaikan bahwa visa yang telah diterbitkan sebelum 9 Juni 2025 tidak akan dicabut, namun semua permohonan baru dari warga negara dalam daftar tersebut akan ditolak secara otomatis.

Kebijakan imigrasi ini mengingatkan kembali pada kebijakan kontroversial serupa yang diterbitkan Trump pada awal masa kepresidenannya tahun 2017, yang dikenal sebagai “Muslim Ban”. Saat itu, larangan diberlakukan terhadap tujuh negara mayoritas Muslim termasuk Iran, Irak, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.

Kebijakan baru ini diperkirakan akan menimbulkan reaksi keras dari komunitas internasional dan kelompok advokasi hak asasi manusia di AS. Beberapa negara yang terdampak sebelumnya juga telah mengecam kebijakan diskriminatif berbasis kebangsaan.

Meski demikian, pemerintahan Trump tetap berpegang pada argumen bahwa tindakan ini murni atas dasar perlindungan keamanan nasional dan bukan bentuk diskriminasi.

Donald Trump Imigrasi AS Keamanan Nasional Larangan Masuk AS Politik Internasional
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenhub Percepat Penanganan Kendaraan ODOL Secara Nasional
Next Article Batalnya Diskon Listrik, DPR Nilai Pemerintah Beri Harapan Palsu

Informasi lainnya

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

15 Oktober 2025

Dubes Palestina Kritik Rencana Damai 20 Poin Trump untuk Gaza

30 September 2025

UK, Kanada, dan Australia Akui Kedaulatan Palestina

22 September 2025

Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,4 di Kamchatka Rusia

13 September 2025

142 Negara Dukung Deklarasi PBB Soal Palestina-Israel

13 September 2025

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

6 September 2025
Paling Sering Dibaca

Cuaca Panas? Inilah Tanaman yang Bisa Menyejukan Rumah

Opini Alfi Salamah

Belajar Ikhlas

Islami Syamril Al-Bugisyi

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Dexpert Corp

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Gagasan Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.