Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mendikdasmen Soroti Maraknya Buzzer Serang Tokoh di Medsos

Abdul Mu'ti menilai keadaban digital di Indonesia kian merosot akibat pengerahan buzzer untuk kepentingan personal dan politik.
ErickaEricka9 Juni 2025 Pendidikan
keadaban digital dan buzzer media sosial
Ilustrasi keadaban digital dan buzzer media sosial (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan keprihatinannya terhadap memburuknya etika digital di Indonesia. Dalam pernyataannya di Semarang pada Minggu (8/6/2025), ia menyoroti fenomena penggunaan buzzer berbayar di media sosial untuk menyerang atau mendongkrak popularitas seseorang.

Menurut Mu’ti, buzzer tidak lagi sekadar akun anonim, namun telah menjadi sistem terorganisir yang digerakkan secara masif layaknya mesin. Biaya untuk menggerakkan ratusan ribu akun buzzer dapat dikalkulasi, dan praktik ini telah mengancam kualitas komunikasi publik dan keadaban digital.

“Kalau ingin seseorang ngetop, tinggal kerahkan buzzer-nya. Kalau ingin menyerang, tinggal kerahkan juga. Dan semuanya bisa dibayar,” ujar Mu’ti.

Ia menambahkan bahwa maraknya penggunaan buzzer ini menimbulkan ketakutan bahkan di kalangan pejabat, di mana ada orang yang enggan membuka media sosial karena takut menjadi target serangan. Kondisi ini menurutnya menjadi bukti nyata dari rusaknya adab digital dalam ruang publik.

Baca Juga:
  • Greenpeace Ungkap Pejabat Terlibat di Balik PT Gag Nikel Raja Ampat
  • PPG untuk 95.367 Guru PAI Digelar, Kemenag Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan
  • Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026
  • Wisuda Politeknik Triguna Tasikmalaya, 118 Lulusan Dilepas

“Kita sedang mengalami krisis keadaban digital. Yang seharusnya menjadi tempat untuk berbagi informasi dan dialog sehat, malah berubah menjadi ladang kebiadaban digital,” tegasnya.

Kekhawatiran Mu’ti ini sejalan dengan kasus yang tengah disidik Kejaksaan Agung, di mana seorang ketua tim buzzer, MAM, ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi proses hukum dalam beberapa kasus korupsi besar. MAM disebut mengorganisir hingga 150 buzzer untuk menyebarkan konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung melalui berbagai platform media sosial.

Tindakan ini dilakukan atas permintaan beberapa pihak, termasuk direktur pemberitaan media dan pengacara, yang memberikan imbalan hingga ratusan juta rupiah. MAM kini ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Artikel Terkait:
  • Menemukan Celah Kebaruan Riset di Jantung Komunitas Pesantren
  • QSBS Kenalkan Wirausaha Hijau Lewat Pameran P5
  • Libur Sekolah Dimajukan, Menag Harap Kemacetan Mudik Berkurang
  • LCTK di Poltri Membawa Semangat Sertifikasi Internasional

Pemerintah, melalui Kemendikdasmen, mendorong literasi digital agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan mampu memilah informasi yang sehat. Peningkatan pendidikan karakter dan integritas menjadi agenda utama untuk membangun kembali ruang digital yang beradab.

Mu’ti berharap kesadaran bersama tentang pentingnya keadaban digital bisa menjadi prioritas nasional, mengingat dampaknya yang tidak hanya merusak individu tetapi juga merusak tatanan sosial secara keseluruhan.

Jangan Lewatkan:
  • Ekspedisi Jejak Hewan dalam Al-Qur’an, Kelompok Bambu dan Semangat Tak Patah
  • AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan di Sekolah Mulai 2025
  • Ekskul Pramuka Wajib di Sekolah, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru
  • Kak Evis Santika: Pransacitas Beri Warna Baru untuk SMPN 1 Cisayong
Abdul Mu'ti Buzzer Media Sosial Keadaban Digital Korupsi Digital Pendidikan karakter
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMasjidil Haram Padat, Jemaah Diminta Bertahan di Hotel
Next Article Gubernur Elisa Sebut Warga Tolak Penutupan Tambang Nikel Gag

Informasi lainnya

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

22 Mei 2026

BSI Scholarship Dibuka, Ribuan Pelajar Dibidik

19 Mei 2026

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

7 Mei 2026

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

21 April 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026
Paling Sering Dibaca

Refleksi Kemenangan dan Kekalahan dalam Pilkada 2024

Editorial Udex Mundzir

Rahmah El Yunusiah, Perintis Diniyah Putri

Profil Alfi Salamah

Pesona Kawaguchiko dengan Latar Gunung Fuji

Travel Alfi Salamah

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

Editorial Udex Mundzir

Koperasi Desa Tanpa Arah Nyata

Editorial Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi