Raja Ampat – Izin usaha pertambangan milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, batal dicabut meski sempat dihentikan sementara operasionalnya. Keputusan ini menjadi sorotan karena jajaran komisaris dan pengurus perusahaan diisi sejumlah tokoh berpengaruh, termasuk mantan pejabat Kementerian ESDM.
Menurut Hengki Seprihadi, Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), salah satu nama yang menonjol adalah Lana Saria, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), yang kini tercatat sebagai salah satu komisaris PT Gag Nikel. Ia sebelumnya menjabat Direktur Mineral di Ditjen Minerba, instansi yang memiliki wewenang penting dalam penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.
“Meski sudah punya IUP, tanpa RKAB maka aktivitas penambangan bisa dianggap ilegal. Posisi strategis yang pernah dipegang Lana menjadikannya figur penting dalam peta kebijakan sektor tambang,” ujar Hengki, Kamis (12/6/2025).
Tak hanya Lana, Lokataru Foundation juga menyebut nama-nama lain seperti Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur, Ketua Tandziyah PBNU periode 2022–2027, yang juga menjabat komisaris. Selain itu, tercatat Brigjen TNI (Pur) Saptono Aji yang masih aktif di BIN, serta Hermansyah, mantan Pelaksana Harian Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, yang kini menjadi Presiden Komisaris.
Gus Fahrur membenarkan keterlibatannya sebagai komisaris PT Gag Nikel, namun menegaskan bahwa jabatan tersebut tidak terkait dengan organisasi keagamaan tempatnya bernaung.
“Pulau Gag adalah wilayah pertambangan yang legal, bukan destinasi wisata. Foto-foto yang menyandingkan kawasan tambang dengan panorama Piaynemo itu menyesatkan, karena letaknya berjauhan dan tidak berkaitan secara geologi,” kata Gus Fahrur.
Ia menjelaskan bahwa Pulau Gag ditetapkan sebagai Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2017, dan kawasan tersebut berbeda secara geologi dengan Piaynemo yang tersusun atas batuan gamping, bukan batuan pembawa nikel seperti laterit atau peridotit.
Presiden Direktur PT Gag Nikel saat ini adalah Arya Adfitya Kurnia, yang merupakan perwakilan dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), induk usaha perusahaan tersebut.
Meskipun berbagai pihak sudah memberikan klarifikasi, keputusan untuk mempertahankan izin tambang PT Gag Nikel tetap menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait konflik kepentingan dalam penempatan pejabat negara di sektor strategis pascapensiun.
