Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel

Istana menolak permintaan amnesti Immanuel Ebenezer, menegaskan Presiden Prabowo tidak akan melindungi pejabat terjerat korupsi.
ErickaEricka23 Agustus 2025 Hukum
mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Istana Negara memastikan Presiden RI Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa sikap Presiden sudah jelas: tidak akan membela pejabat yang terjerat kasus korupsi. “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” kata Hasan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Hasan menambahkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. “Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:
  • Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti
  • Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Borgol
  • Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023

Pernyataan ini muncul setelah Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo, serupa dengan pemberian amnesti atau abolisi yang pernah diberikan kepada tokoh politik lain. Saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Noel sempat berkata, “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.”

Selain itu, Noel juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook
  • Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra
  • RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius
  • Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker periode 2019–2025. Nilai dugaan pemerasan mencapai Rp81 miliar dengan modus pungutan liar yang memaksa pihak perusahaan membayar jauh di atas tarif resmi Rp275 ribu.

Kasus Noel menjadi ujian besar bagi Kabinet Merah Putih dan memperlihatkan komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga integritas pemerintahannya dengan menegaskan tidak akan memberikan perlindungan politik bagi pejabat yang terlibat korupsi.

Jangan Lewatkan:
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi
Amnesti Korupsi Immanuel Ebenezer Kasus Sertifikasi K3 KPK Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3
Next Article Ijazah Jokowi dan Dagelan Akademik

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Istana Gelar Nuzulul Quran, Prabowo Ajak Tokoh Agama Bersatu

11 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Tantangannya Kebocoran Data Pribadi

Editorial Udex Mundzir

Bumi Tanpa Pohon, Krisis yang Tak Terlihat

Opini Alfi Salamah

Hukum Mencium Tangan dan Berdiri untuk Menghormati dalam Islam

Islami Ericka

Indonesia dan Dua Periode Jokowi yang Memalukan

Editorial Udex Mundzir

Hindari 5 Jenis Orang Ini Jika Ingin Sukses dalam Bisnis

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi