Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum

Kompolnas pastikan pengawasan penuh kasus ojol tewas terlindas rantis Brimob dalam demonstrasi ricuh.
ErickaEricka29 Agustus 2025 Hukum
Suasana aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta,
Suasana aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelidikan kasus kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta. Kejadian yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) itu menimbulkan gelombang protes dan tuntutan transparansi dari masyarakat serta keluarga korban.

Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan keluarga korban. Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan harapan agar proses hukum dijalankan secara adil dan tidak ditutup-tutupi.

“Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya,” ujar Anam kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Anam menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah berkomitmen untuk memberikan akses luas kepada Kompolnas dalam proses penyelidikan. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk keterbukaan Polri dalam menangani kasus yang menyedot perhatian publik.

Baca Juga:
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award
  • Usai Rumahnya Digeledah, Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota

“Kapolri menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Seperti misalnya, kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin,” lanjut Anam.

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kasus ini dilakukan dengan cepat dan terbuka. Menurutnya, penanganan kasus tidak hanya dilakukan oleh Propam Mabes Polri, tetapi juga melibatkan Korps Brimob karena pelaku penabrakan adalah anggota Brimob.

“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” kata Abdul Karim. Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan Kompolnas juga menjadi bagian dari upaya memastikan akuntabilitas dalam proses hukum.

Peristiwa ini memicu gelombang demonstrasi lanjutan dari rekan-rekan ojol dan simpatisan yang menuntut agar kasus tidak berhenti pada pemeriksaan internal. Sejumlah kelompok masyarakat sipil pun mendesak adanya investigasi independen guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Artikel Terkait:
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
  • ASEAN Menyatukan Kekuatan Gempur Kejahatan Transnasional
  • 120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

Kematian pengemudi ojol tersebut menambah daftar panjang korban dalam aksi unjuk rasa yang berujung bentrok antara aparat dan massa. Pihak keluarga korban, yang tengah berduka, berharap agar proses hukum bisa memberikan rasa keadilan dan tidak menambah luka baru.

Dengan perhatian besar publik, kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil.

Jangan Lewatkan:
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno
  • KPK Klarifikasi Isu Penyamaran Motor Ridwan Kamil
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka
  • MA Mutasi 199 Hakim Usai Kasus Suap Guncang Peradilan
Brimob Kasus Ojol Tewas Kompolnas Propam Polri Transparansi Hukum
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri
Next Article Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Wartawan Gadungan, Luka di Wajah Jurnalisme

Editorial Udex Mundzir

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Jenis-Jenis Bunga, Mengungkap Keindahan dan Pesan di Baliknya

Perspektif Alfi Salamah

Destinasi Impian untuk Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Regulasi Pers Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi